BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Barat**, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, acara ini juga berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketua DWP Kabupaten Lampung Barat, Dewi Utama, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh anggota DWP. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan wanita di wilayah tersebut. "Kami mengundang narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Acara ini diselenggarakan di Gedung TP PKK Kecamatan Balik Bukit," jelas Dewi Utama saat dihubungi dari Lampung Selatan. Kegiatan ini dirancang untuk memfasilitasi kebersamaan dan memperkuat rasa solidaritas di antara anggota DWP. Dewi menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia pun menekankan pentingnya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat. Dalam konteks ini, DWP berkomitmen untuk mendukung semua program yang berhubungan dengan pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya. Sementara itu, Penasehat DWP Kabupaten Lampung Barat, Zelda Naturi Nukman, menyatakan bahwa di era digital saat ini, tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi. "Ibu-ibu pasti sering mendengar berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari media cetak, *online*, maupun televisi," ujarnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperluas wawasan dan pengetahuan tentang isu ini. Peningkatan pemahaman dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitar. Zelda juga mengingatkan agar jika ada yang mengalami tindak pidana kekerasan, mereka tidak perlu ragu untuk melapor kepada pihak berwenang. "Saya mengimbau kepada semua untuk tidak segan-segan atau takut melaporkan jika mengalami kekerasan, agar dapat memperoleh perlindungan dan keadilan," tuturnya. ANTARA