BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkoinfo) Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal memeriksa armada jasa travel sebagai persiapan menghadapi arus mudik jelang lebaran di Kota Puruk Cahu, mulai Senin (27/6/2016).
Sekretaris Dishubkoinfo Kabupaten Mura, Bimo Santoso atas nama Kepala Dishubkoinfo Kabupaten Mura, Krisna Dehen, saat dikonfirmasi saat dikonformasi melalui pesan singkat mengatakan kegiatan tersebut berlangsung setiap tahun dan waktunya paling tidak sudah terlaksana dua minggu sebelum lebaran.
"Pemeriksaan ini meliputi kondisi mesin, kondisi ban serta lain sebagainya. Jasa travel yang akan diperiksa hanya yang terdaftar saja," ungkap Bimo secara singkat, Minggu (26/6/2016).
Seperti pemberitaan sebelumya, Bimo menyampaikan untuk jasa travel yang terdaftar di Kabupaten Mura jumlahnya hanya ada dua (2) saja, sedangkan yang lain bisa dikatakan jasa travel ilegal dan jumlahnya cukup banyak.
"Kalau travel terdaftarkan platnya berwarna kuning, sedangkan mereka yang belum terdaftar masih menggunakan plat hitam dan ini menjamur di Kota Puruk Cahu," ungkap Bimo.
Bimo mengatakan. tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika memakai jasa travel saat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. (SUPRIADI/m)







