BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perlakuan yang tidak semestinya terhadap anak dan perempuan. Seruan tersebut disampaikan dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Cisdane pada hari Selasa. Nurdin menekankan pentingnya peran keluarga dan individu dalam memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak. "Saya mengajak semua orang untuk mulai dari diri sendiri, memperhatikan lingkungan sekitar, sehingga kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka," ungkapnya. Kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), dalam memfasilitasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kota Tangerang. Ia menambahkan, sebagai kota yang besar, Tangerang rentan terhadap permasalahan tersebut, sehingga diperlukan langkah-langkah efektif dalam membangun kapasitas perlindungan. "Satgas PPA kami siap beroperasi 24 jam untuk memfasilitasi dan mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya. Ia juga mengungkapkan berbagai inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ini termasuk program Generasi Berencana (Genre), forum anak, dan sejumlah aktivitas sosial lainnya yang semuanya memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menambahkan bahwa pemerintah setempat telah menyiapkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang bertugas memberikan pendampingan secara hukum, medis, dan psikologis bagi korban kekerasan. "Identitas korban dan pengadu akan dijaga kerahasiaannya, kecuali jika dianggap perlu dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian," tegas Tihar. Selain itu, Tangerang juga memiliki sistem pengaduan cepat, bernama Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (*Silacak Perak*), yang menyediakan rumah perlindungan bagi korban untuk mendapatkan semua fasilitas yang diperlukan. Lebih lanjut, Kota Tangerang juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (*Puspaga*), yang menyediakan layanan informasi dan konsultasi gratis mengenai permasalahan anak dan keluarga. Pemerintah setempat juga mengembangkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang telah membentuk 1.040 satgas di setiap kelurahan dengan masing-masing satgas terdiri dari sepuluh anggota. "Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, mereka dapat dengan cepat memberikan bantuan, mulai dari mediasi hingga pendampingan dalam proses pelaporan. Satgas PATBM juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang apa saja yang termasuk dalam kategori kekerasan," tutupnya. ANTARA