BANTEN –
**Borneonews - Kabupaten Pamekasan**, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Fattah Yasin dan Mujahid Ansori, telah menerima secara resmi surat keputusan (SK) persetujuan B1 dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS). Dukungan ini merupakan langkah penting bagi mereka untuk maju dalam Pilkada yang akan digelar serentak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Penyerahan berkas formulir persetujuan B1 KWK dilakukan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Acara tersebut berlangsung dalam konteks konsolidasi nasional yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Selasa. Dalam pernyataannya, Fattah mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diterima. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Kini, hanya tinggal seminggu sebelum kami mendaftar di KPUD Pamekasan, dan sudah mendapatkan dukungan dari PKS, partai yang banyak diikuti oleh Alim dan Ulama di Madura," ungkapnya. Fattah juga menegaskan bahwa penerimaan SK B1 KWK ini mencerminkan komitmen dan keseriusannya untuk melanjutkan proses pendaftaran dalam Pilkada Pamekasan. Ia menyatakan, selain dari PKS, akan ada beberapa partai lain yang juga akan menyerahkan B1 KWK kepada mereka. "Selain itu, kami, pasangan Fattah-Mujahid, juga akan segera menerima rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB). Sebelumnya, saya juga telah menerima dukungan dari Partai Gerindra, yang mandatnya langsung diberikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto," lanjutnya. Fattah, yang merupakan mantan Bupati Pamekasan, menjelaskan bahwa mereka juga berpeluang menerima rekomendasi dari Partai Golkar. Saat ini, Partai Golkar masih dalam proses Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). "Insyaallah, Golkar akan memberikan rekomendasi kepada kami. Saya percaya, dalam seminggu ke depan, partai-partai lain yang belum mengumumkan posisinya akan memberikan kejutan sebelum pendaftaran," katanya dengan penuh keyakinan. Setelah semua dokumen dianggap lengkap, Fattah menambahkan, mereka akan segera memenuhi persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penjadwalan pendaftaran rencananya akan berlangsung antara 27 hingga 29 Agustus 2024. "Pada saat menunggu rekomendasi dari partai, saya juga bekerja untuk memenuhi persyaratan, seperti laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setelah itu, tinggal menunggu proses verifikasi," jelasnya. ANTARA