JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PDI Perjuangan akan segera mengumumkan rekomendasi nama-nama calon kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tahap kedua, yang direncanakan pada tanggal 23-24 Agustus 2024. Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya partai dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan berlangsung tahun depan. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan hal ini di Kantor DPP PDIP pada Selasa. Dia menegaskan bahwa akhir pekan ini, khususnya pada tanggal yang telah disebutkan, akan menjadi waktu bagi partai untuk mengeluarkan nama-nama calon yang akan diusung. Dalam keterangannya, Komarudin menambahkan bahwa dalam situasi mendesak, keputusan mengenai calon tersebut sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia meyakinkan semua pihak agar tidak merasa khawatir mengenai sosok yang akan diusung oleh partai untuk Pilkada Serentak 2024. Sebagai partai yang memiliki lambang banteng moncong putih, PDIP memastikan bahwa mereka akan mengusung calon kepala daerah yang sesuai dan tepat. "Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, tidak perlu khawatir. PDI Perjuangan pasti akan mengajukan calon pada saatnya," ujarnya dengan penuh keyakinan. Sebelumnya, pada tanggal 14 Agustus, PDIP sudah mengumumkan 13 bakal calon gubernur serta wakil gubernur yang dipersiapkan untuk Pilkada 2024. Selain itu, mereka juga telah menyiapkan 141 calon kepala daerah untuk tingkat kabupaten dan kota. Berikut adalah jadwal tahapan untuk Pilkada 2024: 1. 27 Februari – 16 November 2024: Pengumuman dan pendaftaran pemantau pemilihan. 2. 24 April – 31 Mei 2024: Penyampaian daftar penduduk yang berpotensi menjadi pemilih. 3. 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan. 4. 31 Mei – 23 September 2024: Pembaruan dan penyusunan daftar pemilih. 5. 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon. 6. 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon. 7. 27 Agustus – 21 September 2024: Pemeriksaan persyaratan calon. 8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon. 9. 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. 10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara. 11. 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. ANTARA