MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Bawaslu Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, terutama terkait dengan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menekankan bahwa pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat luas. Hal ini dianggap sangat efektif, mengingat partisipasi masyarakat berpengaruh langsung terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. "Pengawasan partisipatif memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pengawasan,” jelasnya saat dihubungi dari Makassar pada hari Selasa. Menurut Irpan, lembaga pengawas pemilihan memiliki keterbatasan dalam memantau beberapa tahap penting, sehingga partisipasi masyarakat menjadi sangat krusial. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat integritas dan martabat dalam pelaksanaan demokrasi, khususnya di Kabupaten Luwu. "Idealnya, tokoh masyarakat dapat berkontribusi dalam pengawasan partisipatif ini. Kehadiran mereka akan sangat membantu penyelenggara pemilu di tingkat bawah, seperti Panwascam dan PKD, dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dengan adanya pelibatan masyarakat, kita bisa meminimalisir kekurangan selama proses pengawasan,” katanya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat sebagai cara untuk mengurangi peluang terjadinya kecurangan dalam pilkada. Peningkatan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mengurangi potensi konflik, karena lebih banyak individu yang terlibat dalam proses pemantauan. “Masyarakat adalah pemegang mandat demokrasi. Jika seluruh elemen masyarakat menginginkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, maka kita semua bisa berkontribusi dalam upaya tersebut dengan menjadi pengawas yang aktif. Hal ini sangat penting untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, juga memperkuat ajakan ini dengan meminta masyarakat untuk berkolaborasi dalam pengawasan. Dia memberikan contoh konkret di mana masyarakat dapat melaporkan pemutakhiran data pemilih, terutama bagi mereka yang belum terdaftar, melalui posko aduan yang disediakan oleh Bawaslu. ANTARA