JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa buku catatan yang dimiliki oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan masih diperlukan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Pengembalian bukti yang disita hanya akan dilakukan apabila penyidik berpendapat bahwa barang tersebut tidak diperlukan lagi untuk membuktikan perkara yang sedang ditangani. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa kemungkinan buku catatan tersebut baru akan dikembalikan setelah proses persidangan selesai. Jika buku itu masih dianggap berfungsi sebagai barang bukti, maka penyidik akan terus menyimpannya hingga persidangan berakhir. Tessa menegaskan bahwa penyitaan buku catatan milik Hasto tidak berkaitan dengan agenda politik apapun. Semua tindakan yang dilakukan oleh KPK berdasarkan kepentingan penyidikan, bukan karena faktor politik, termasuk terkait dengan pemilihan kepala daerah. Beberapa waktu lalu, Hasto Kristiyanto berusaha berkomunikasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk meminta agar buku partai yang telah disita saat pemeriksaan dikembalikan. Hasto menyampaikan bahwa buku tersebut mengandung arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyangkut data pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024. Dalam wawancara di Kantor DPP PDI Perjuangan, Hasto menjelaskan bahwa dokumen tersebut berkaitan dengan informasi penting untuk partainya. Penyitaan yang terjadi, menurutnya, dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat bahwa ada intervensi hukum oleh pihak berkuasa dalam proses pilkada. Hasto juga menambahkan bahwa ia mencurigai adanya upaya strategis untuk memanipulasi calon kepala daerah yang muncul, sehingga hanya mereka yang diinginkan oleh penguasa yang dapat maju dalam pemilihan. Ia mengklaim bahwa buku tersebut berisi informasi rahasia dan arahan-arahan dari Megawati yang sangat krusial. Lebih jauh, Hasto tidak membantah bahwa penyitaan dokumen tersebut mungkin terkait dengan upaya pengambilalihan PDI Perjuangan yang baru-baru ini disampaikan oleh Megawati. Hasto mengungkapkan, "Karena upaya-upaya untuk mengambil alih PDI Perjuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, apa yang menjadi rumor itu ternyata akan terbukti." Sebelumnya, pada 10 Juni, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Ia mencatat bahwa dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, ia hanya berbincang dengan penyidik sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum menyentuh pokok perkara yang ditangani. Ia juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penyitaan barang-barang pribadinya, termasuk tas dan ponsel oleh penyidik KPK. Pada hari yang sama saat pemeriksaan, KPK diketahui menyita ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, juga buku tabungan dan kartu ATM yang dimiliki Kusnadi, serta buku agenda DPP PDI Perjuangan. ANTARA