**Borneonews - Tarakan**, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Harapan ke III Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terbaik serta diakui sebagai Fasilitator *Monev* Bantuan Hukum Terpuji dalam lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kalimantan Timur.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menyampaikan harapannya bahwa pencapaian ini dapat menjadi sumber motivasi dan rangsangan untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. "Dua penghargaan yang kita raih ini hendaknya dapat menjadi pendorong bagi kami untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Tarakan.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam rangka syukuran yang diadakan bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 pada tanggal 19 Agustus 2024 di Aula Kanwil Kaltim, Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, Sutarno juga meminta agar seluruh pegawai tetap memberi dukungan dan berkontribusi, sehingga di tahun yang akan datang, lembaganya dapat meraih prestasi yang lebih baik.
Lebih lanjut, Sutarno mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, serta menekankan agar semua pegawai menjauhi segala bentuk pelanggaran. "Laksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan serta hindarkan diri dari segala jenis pelanggaran," tegasnya.
Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, menjelaskan bahwa penilaian terhadap penerima penghargaan dilakukan berdasarkan hasil data dan pemantauan yang dilakukan oleh Kemenkumham. Ia menekankan bahwa kerja keras dan integritas yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan seharusnya dapat memotivasi rekan-rekan lainnya.
Pemberian penghargaan ini juga disaksikan oleh Pimpinan Tinggi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi Kalimantan Timur dan Tarakan, yang langsung dihadiri oleh Gun Gun Gunawan. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas pencapaian individu, melainkan juga merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan usaha yang telah ditunjukkan oleh para pegawai sebagai contoh nyata dari nilai-nilai yang harus diterapkan.
Nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut dikenal dengan sebutan PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
ANTARA
Lapas Tarakan Raih Penghargaan UPT Pemasyarakatan Terbaik
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







