PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah mengumumkan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai angka 6.379.494 orang. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam sebuah konferensi pers di Palembang pada hari Selasa. Andika menambahkan bahwa jumlah pemilih ini mengalami peningkatan sebanyak 53.146 orang jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 6.326.348 pemilih. Dari total pemilih pada DPS, jumlah laki-laki mencapai 3.217.712, sementara untuk pemilih perempuan mencapai 3.161.782. Rincian terkait jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah di Kota Palembang menunjukkan Kota Palembang memiliki 1.244.138 pemilih yang akan menggunakan 2.270 TPS. Sementara itu, daerah lainnya juga mencatatkan jumlah pemilih yang cukup signifikan, seperti Kabupaten Banyuasin yang memiliki 627.479 pemilih dengan 1.384 TPS, Ogan Komering Ilir dengan 574.165 pemilih dan 1.244 TPS, serta Ogan Komering Ulu Timur yang mencatat 501.481 pemilih dengan 1.012 TPS. Di wilayah lainnya, Kabupaten Musi Banyuasin mencatat 492.504 pemilih dengan 1.019 TPS, Kabupaten Muara Enim dengan 458.108 pemilih menggunakan 954 TPS, dan Kabupaten Lahat memiliki 318.624 pemilih dengan 753 TPS. Selain itu, Ogan Ilir tercatat memiliki 314.701 pemilih dengan 665 TPS, Ogan Komering Ulu Selatan dengan 308.832 pemilih (688 TPS), dan Musi Rawas terdapat 304.061 pemilih dengan 637 TPS. Ogan Komering Ulu mencatat 270.275 pemilih serta Empat Lawang yang memiliki 257.645 pemilih dengan 531 TPS. Kota Lubuklinggau juga tercatat dengan 168.960 pemilih menggunakan 326 TPS. Wilayah Pematang Abab Lematang Ilir mempunyai 145.052 pemilih dengan 292 TPS. Kabupaten Prabumulih memiliki 144.325 pemilih (281 TPS), Musi Rawas Utara dengan 141.175 pemilih (316 TPS), dan Pagar Alam mencatat 107.969 pemilih dengan 248 TPS. Andika menjelaskan bahwa jumlah TPS pada DPS ini meningkat sebanyak 130 TPS dibandingkan dengan pemetaan yang dilakukan oleh KPU Sumsel sebelumnya. Namun, meski ada penambahan jumlah TPS, total TPS ini masih lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai total 25.985 TPS. Ia juga menekankan bahwa data pemilih ini masih bersifat sementara. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai pemilih melalui situs resmi yang disediakan di cekdptonline.kpu.go.id. "Apabila nama Anda belum terdaftar, silakan laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau menghubungi KPU setempat atau melalui linktr.ee/deskpendataanpemilih," kata Andika. ANTARA