JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Papua, akan mengelola anggaran otonomi khusus (otsus) sebesar Rp36 miliar pada tahun 2024. Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdy Rampi, menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk empat program utama. Program-program tersebut meliputi penyediaan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan air minum melalui pembangunan sumur dalam, serta sistem drainase yang lebih baik. Nofdy menjelaskan lebih lanjut mengenai program peningkatan jalan, yang akan dilaksanakan di daerah Imbi dengan konsep jalan jerambah. Selain itu, pelayanan air minum akan hadir di lokasi-lokasi seperti Imbi, Kelurahan Bhayangkara, dan Bumi Perkemahan (Buper) Waena. Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa program rumah layak huni akan dimanfaatkan di berbagai kelurahan dan kampung. Sementara itu, fokus pembangunan drainase akan diarahkan pada Kelurahan Tanjung Ria dan Kelurahan Imbi. Anggaran ini juga akan digunakan untuk mengadakan pelatihan bagi tukang bangunan, khususnya untuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Tujuannya adalah agar mereka memperoleh sertifikat yang diperlukan sebagai salah satu syarat dalam proses pengajuan dokumen pelelangan perusahaan. Nofdy menambahkan, di tahun ini, sebanyak 25 unit rumah layak huni yang dibiayai dari dana otsus sedang dalam tahap pembangunan. Rumah-rumah ini tersebar di berbagai lokasi di Kota Jayapura, termasuk Koya Kosso, Koya Barat, Koya Timur, dan Kampung Nafri. Lokasi lain yang juga menerima pengembangan rumah tersebut adalah Kelurahan Ardipura, Argapura, Asano, Entrop, Hedam, Tanjung Ria, Vim, Waena, Wahno, dan Yabansai. Setiap unit rumah yang dibangun memiliki tipe 45, yang berarti luas bangunan sekitar 45 meter persegi. Pembangunan ini diharapkan dapat selesai pada akhir 2024, sehingga dapat memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak bagi masyarakat setempat. ANTARA