PADANG –
**Borneonews - Lubuk Basung**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyelesaikan sejumlah 199 produk hukum sepanjang periode 2019-2024. Pencapaian ini disampaikan oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dalam rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan untuk pengambilan sumpah anggota DPRD Agam periode 2024-2029. Novi Irwan menyatakan, jenis produk hukum yang telah dihasilkan dalam masa jabatan tersebut terdiri dari 68 keputusan DPRD, 56 persetujuan yang dicapai bersama antara bupati dan DPRD, 39 peraturan daerah, serta 36 peraturan daerah yang sedang dalam tahap proses. Ia menekankan bahwa peraturan daerah yang belum selesai ini akan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru dalam periode berikutnya. Dalam penyampaian lainnya, dia juga mencatat bahwa selama lima tahun, DPRD Agam telah melaksanakan 448 kegiatan rapat. Rincian dari kegiatan tersebut meliputi, rapat Badan Musyawarah DPRD yang dilaksanakan sebanyak 65 kali, Badan Anggaran sebanyak 63 kali, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebanyak 39 kali. Dari sisi komisi, DPRD juga telah menggelar rapat Komisi I sebanyak 58 kali, Komisi II sebanyak 44 kali, Komisi III 36 kali, dan Komisi IV sebanyak 38 kali. Selain itu, Badan Kehormatan DPRD turut melakukan rapat sebanyak 36 kali, serta Panitia Khusus DPRD sebanyak 69 kali. DPRD Agam, lanjutnya, juga berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. Mereka telah menerima banyak kunjungan dari masyarakat, membahasnya dalam rapat pimpinan serta rapat kerja dari berbagai komisi. Tindak lanjut dari setiap aspirasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat. Selama menjalani masa tugasnya, anggota DPRD Agam pada periode 2019-2024 berupaya keras untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka seoptimal mungkin untuk merespons aspirasi masyarakat. Novi Irwan juga mengemukakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah membawa banyak perubahan pada struktur pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, semua pihak diharapkan berorientasi pada prinsip *good government* dan berperilaku profesional. Ia menambahkan bahwa dalam hal politik, ekonomi, dan hukum, berbagai perubahan telah terjadi sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat. Novi Irwan juga mengingatkan perlunya waspada terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh arus globalisasi dan demokratisasi. Hal ini dapat mengancam aspek-aspek fundamental dalam kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu, ia menekankan pentingnya memegang teguh norma moral dan etika yang berasal dari budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, terutama yang mengakar kuat dalam masyarakat Minangkabau. Kami perlu terus menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, agar tidak terjebak dalam arus tersebut. ANTARA