BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Pemerintah Daerah setempat telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Cibinong pada hari Selasa. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di sela-sela rapat paripurna. Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa proses penandatanganan ini merupakan hasil dari diskusi yang mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Dalam rincian kesepakatan, terdapat beberapa poin penting yang disetujui. Salah satu fokus utama dari kesepakatan ini adalah pengoptimalan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor. Menurut Asmawa, terdapat tiga prioritas utama yang menjadi perhatian dalam KUA-PPAS tahun 2025. Ketiga prioritas tersebut meliputi stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur. Asmawa menambahkan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menyusun RKA-SKPD untuk tahun anggaran 2025. RKA yang dihasilkan dari proses tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Raperda ini akan kembali dibahas oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Bogor. ANTARA