**Borneonews - Makassar**, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi menyerahkan surat keputusan mengenai Pamong Praja Muda yang merupakan lulusan Angkatan XXXI Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Tudang Sipulung yang terletak di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada hari Selasa.
Dalam kesempatan itu, Zudan memberikan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara simbolis kepada perwakilan terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiono, Asisten 3 Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan, dan Asisten 3 Kabupaten Gowa, Irman Jamaluddin.
Zudan mengungkapkan pandangannya bahwa masyarakat saat ini menilai seorang abdi negara tidak hanya berdasarkan latar belakang pendidikan atau asal keluarga, melainkan lebih kepada karya dan prestasi yang telah ditorehkan. Ia berpesan kepada para lulusan, "Masyarakat menilai dari karya dan prestasi. Selamat bertugas semoga Allah merahmati."
Ia juga menekankan pentingnya bekerja dengan standar yang tinggi. Zudan berharap agar para Pamong Praja Muda memiliki cara pandang yang positif dan menerapkan etika kerja yang baik dalam menjalankan tugas mereka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menginformasikan bahwa sebanyak 43 orang lulusan yang mendaftar dari Provinsi Sulawesi Selatan telah dilantik menjadi Pamong Praja Muda oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 1 Agustus 2024.
Dalam rangkaian yang sama, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyerahkan 37 orang Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024 yang telah ditetapkan untuk ditempatkan di instansi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, enam orang lainnya akan ditempatkan di instansi pusat.
Sukarniaty juga menambahkan bahwa para Pamong Praja Muda Angkatan XXXI Tahun 2024, ketika diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, akan menjalani masa ikatan dinas selama lima tahun. Hal ini mengalami perubahan, sebelumnya masa ikatan dinas tersebut adalah selama dua tahun.
Di lain pihak, Andi Inayah Nur Fajriah, yang mewakili Pamong Praja dari Kabupaten Bone, menyampaikan rasa syukur atas penerimaan SK yang baru saja mereka terima. Ia menegaskan, "Alhamdulillah pada hari ini telah diberikan SK kami. Pesan Pak Gubernur akan menjadi pegangan kami, bahwa sebagai lulusan IPDN, kami tidak boleh bersikap eksklusif, melainkan harus mampu bekerja sama dan mengutamakan prestasi."
ANTARA
Penjabat Gubernur Sulsel Serahkan SK Pamong Praja Muda IPDN 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Komentar (0)
Memuat komentar…







