**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kota Kediri, yang terletak di Jawa Timur, telah menjalin kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memberikan edukasi kepada para *nadzir*. Istilah *nadzir* merujuk kepada individu yang menerima harta benda wakaf dari *wakif*, yaitu orang yang mengalihkan hak milik untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana dimaksud.
Zubaduz Zaman, selaku Ketua BWI Kota Kediri, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para *nadzir* mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola harta wakaf. "Tugas *nadzir* mencakup administrasi, pengelolaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap harta wakaf. Mereka juga diwajibkan untuk menyusun laporan tahunan," jelasnya di Kediri.
Pembinaan yang dilakukan ini juga berfungsi sebagai forum untuk berbagi informasi seputar pengelolaan harta wakaf. Hal ini dianggap penting guna menghindari berbagai masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. "Kami mengumpulkan para *nadzir* untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai wakaf. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai tempat diskusi dan mencari solusi agar pelaksanaan wakaf di masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya, baik menurut syariat agama maupun peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Zubaduz Zaman juga menekankan pentingnya komunikasi antara para *nadzir* dengan BWI Kota Kediri. Ia mengimbau agar mereka tidak ragu untuk menghubungi BWI jika ada hal yang perlu dibicarakan, mengingat BWI merupakan lembaga resmi yang menangani urusan keperwakafan di Indonesia.
Sementara itu, Ahmad Jainudin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada BWI beserta operasionalnya. Hal ini diharapkan dapat memperlancar penyampaian edukasi mengenai wakaf serta memastikan bahwa program-program BWI di Kota Kediri dapat terlaksana dengan baik.
"Anggaran yang kami sediakan diharapkan dapat mendukung kinerja BWI Kota Kediri. Tujuan utama kita adalah agar pengelolaan wakaf memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas," tandas Ahmad Jainudin.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BWI Kota Kediri, karena dengan kerjasama yang sinergis ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang wakaf. Selain itu, para *nadzir* pun diharapkan mendapatkan pengetahuan yang baru sehingga dapat menyelesaikan masalah yang mungkin timbul dengan lebih efektif.
"Keberhasilan suatu program sangat ditentukan oleh kerjasama, sinergi, dan kolaborasi. Untuk itu, manajemen wakaf di Kota Kediri harus terorganisasi dengan baik, melibatkan peran aktif masyarakat (dalam hal ini *nadzir*), organisasi (BWI), dan pemerintah daerah (Pemkot Kediri)," jelasnya.
Kegiatan pembinaan yang diadakan di Kantor BWI Kota Kediri ini mengundang sejumlah *nadzir* dari kota tersebut. Pertemuan dibagi menjadi beberapa sesi berdasarkan wilayah kecamatan, dimulai dari *nadzir* di Kecamatan Mojoroto, yang kemudian dilanjutkan ke dua wilayah lainnya, yaitu Kecamatan Kota dan penginapan.
ANTARA
Pemerintah Kediri dan BWI Tingkatkan Edukasi Tentang Wakaf
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







