**Borneonews - Jakarta**, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sebuah vila milik Hendry Lie, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di area IUP PT Timah Tbk. Kasus yang ditangani ini mencakup periode antara tahun 2015 hingga 2022, dan vilanya terletak di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa tim berhasil menemukan sebuah vila yang dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi, yang saat ini diperkirakan bernilai sekitar Rp20 miliar. Proses penyitaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Menurut hasil penelusuran oleh Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, diketahui bahwa vila tersebut dibeli oleh Hendry pada tahun 2022. Penjualan ini dilakukan atas nama istrinya. Harli menambahkan bahwa dana yang digunakan untuk membeli vila tersebut diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Hendry Lie merupakan salah satu dari 23 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp300 triliun. Dalam kasus ini, Hendry berperan sebagai pihak swasta, serta memiliki posisi sebagai beneficiary owner dari PT Tinido Inter Nusa.
Saat ini, berkas perkara atas nama Hendry Lie telah mencapai tahap penyidikan. Harli juga mengungkapkan bahwa berkasnya termasuk dalam kelompok empat tersangka yang belum dilimpahkan kepada penuntut umum untuk proses pembuktian di pengadilan. Tiga tersangka lainnya mencakup Bambang Gatot Ariyono, yang menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada periode 2015-2020; Fandy Lie, yang merupakan marketing PT TIN dan sekaligus adik dari Hendry; serta Alwin Akbar, mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
ANTARA
Kejaksaan Agung Sita Vila Tersangka Korupsi Komoditas Timah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







