JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2024, Yasonna Laoly, menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Supratman Andi Agtas dalam memajukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia percaya bahwa Supratman dapat mengorkestrasikan seluruh jajaran di Kemenkumham, dari eselon I hingga bawah, untuk bekerja sama dalam mencapai kemajuan institusi ini. Dalam acara serah terima jabatan Menkumham yang berlangsung di Jakarta, Yasonna mengungkapkan bahwa Supratman memiliki pengalaman yang solid di bidang hukum. Pengalaman ini diperolehnya baik ketika berprofesi sebagai dosen, advokat, maupun sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, Yasonna meminta agar seluruh pegawai Kemenkumham memberikan dukungan penuh kepada Supratman dalam menjalankan tugasnya sebagai Menkumham, terutama dalam menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Yasonna merincikan bahwa salah satu tugas yang harus segera diselesaikan adalah pembahasan tentang beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang masih tertunda di DPR, salah satunya adalah RUU Perkoperasian. Menurutnya, RUU ini memiliki relevansi tinggi dan penting untuk diselesaikan dengan segera. Dia berharap jajaran Kemenkumham bisa berkolaborasi dalam penyelesaian revisi undang-undang tersebut. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menekankan pentingnya RUU Perkoperasian langsung kepada Supratman. Yasonna meyakini bahwa Supratman dapat menangani penyelesaian RUU ini dengan cepat, mengingat pengalaman beliaunya sebagai mantan Ketua Baleg DPR selama dua periode, dari 2014 hingga 2024. “Kalau soal undang-undang sudah khatam *lah* pokoknya Pak Supratman ini,” ujarnya dengan penuh keyakinan. Supratman baru saja dilantik sebagai Menkumham oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin, 19 Agustus, bersamaan dengan pelantikan dua menteri dan satu wakil menteri, serta tiga kepala badan lainnya. Acara serah terima jabatan diadakan sehari setelah pelantikan untuk secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Menkumham dari Yasonna kepada Supratman. ANTARA