MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal (LJPH) di Sumatera Utara melaporkan bahwa hingga saat ini jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mendapatkan sertifikasi halal mencapai 22.999. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas LPJH Sumatera Utara, Makmur Nasution, dalam sebuah konferensi pers di Medan pada hari Selasa. Makmur menjelaskan bahwa total UMKM yang terdaftar di Sumatera Utara adalah sebanyak 46.807, berdasarkan data yang dikumpulkan hingga 16 Agustus 2024. Pencapaian ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya memastikan produk dari UMKM di wilayah tersebut memenuhi standar halal yang diperlukan. Dalam upaya mendukung sertifikasi halal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah bekerja sama dalam memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Makmur juga menyebutkan bahwa terdapat nota kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan Balai Besar Pengawas dan Makanan Medan untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk halal, serta menyelenggarakan workshop yang membahas Jaminan Produk Halal di Medan. Mulia Banurea, selaku Ketua Tim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumatera Utara, menekankan bahwa penerapan Wajib Halal yang akan dimulai pada Oktober 2024 adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi industri halal global, bukan hanya pasar. Kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk media massa, sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Dia juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Indonesia, khususnya Sumatera Utara, agar tidak tertinggal di tengah maraknya kompetisi di industri halal global, yang dipersembahkan oleh negara-negara lain seperti Brasil, India, Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, dan Australia. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk mengoptimalkan potensi industri halal dengan melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Mulia menekankan peran media dalam menciptakan ekosistem halal nasional yang solid. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan ide-ide baru serta dukungan dalam menyebarluaskan informasi mengenai sertifikasi halal kepada masyarakat secara luas. ANTARA