BORNEONEWS, Gunung Mas - Menyebabkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kesulitan membersihkan lahan karena dicabutnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Izin Membakar Lahan. Baik lahan untuk menanam padi, berkebun mau pun untuk kepentingan lainnya yang biasa dilakukan masyarakat.
“Peraturan Gubernur Kalteng terkait izin membakar lahan telah dicabut. Itu menimbulkan kesulitan masyarakat untuk membersihkan lahan,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Iswan, saat kepada wartawan di kantor DPRD Gumas, baru-baru ini.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, saat ini sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gumas ketakutan membersihkan lahan dan berladang untuk menanam padi. Pasalnya, membakar lahan sangat dilarang. Bahkan, bila kedapatan oleh aparat penegak hukum akan diproses hukum.
“Bila membakar lahan untuk berkebun dan berladang dilarang. Jangan heran jika banyak masyarakat yang tidak lagi berkebun atau berladang,” cetusnya.
Menurut Iswan, kebiasaan masyarakat di Kabupaten Gumas untuk berkebun dan berladang, yakni menggarap hutan atau lahan sesuai kemampuan dari masyarakat, kemudian lahan dibakar. Selanjutnya, lahan yang telah dibakar ditanami padi, sayur-sayuran atau tanaman lain yang bermanfaat. Membakar disamping untuk membersihkan lahan, juga agar tanaman bisa tumbuh subur.
“Kalau tidak membakat akan sulit berladang atau berkebun. Sebab masyarakat masih belum memiliki peralatan membersihkan lahan. Itu harus menjadi perhatian serius pemerintah supaya masyarakat tetap bisa bekerja berladang dan menanam sayur-sayuran di lahan mereka,” tukasnya.
Iswan berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama pemerintah sudah bisa mencari solusi untuk masyarakat terkait adanya aturan larangan membakar lahan. Hal itu supaya masyarakat tetap bisa bekerja mengelola lahan dan berkebun seperti yang dilakukan selama ini.
“Jangan cuma melarang masyarakat membersihkan lahan dengan membakar. Harus dicari solusi untuk masyarakat bisa membersihkan lahan dan menyuburkan tanaman tanpa membakar,” tegasnya. (EPRA SENTOSA/m)








