**Borneonews - Kota Bogor**, Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk periode 2024-2029 yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2024, terpaksa mengalami penundaan. Pengunduran ini tidak memiliki batas waktu yang pasti.
Keterangan mengenai hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, setelah melaksanakan rapat kerja dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Rapat tersebut berlangsung pada hari terakhir masa kerja anggota DPRD saat ini.
Menurut Endah, penundaan pelantikan disebabkan karena KPU Kota Bogor masih menanti surat keputusan dari KPU Republik Indonesia. Surat tersebut diperlukan sebagai acuan untuk menetapkan daftar 50 calon anggota DPRD Kota Bogor yang akan menjabat selama periode mendatang. Sampai saat ini, KPU Kota Bogor belum menerima surat dari KPU-RI. Asumsi kami, surat tersebut mungkin akan diterima dalam waktu tiga hari ke depan. Oleh karena itu, sudah dapat dipastikan pelantikan DPRD 2024-2029 akan ditunda sebagaimana yang telah dijadwalkan sebelumnya, terang Endah.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa masa kerja anggota DPRD Kota Bogor untuk periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2024. Hal tersebut diratifikasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan nomor 171.3/Kep.656-Pemksm/2019 yang mengatur tentang pemecatan anggota DPRD yang menjabat pada periode 2014-2019, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/kep.657-Pemksm/2019 yang berisi peresmian pengangkatan anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024.
Endah menyatakan bahwa dengan adanya penundaan pelantikan, dia akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut terdapat klausul yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 masih tetap berlaku sampai ketika pengambilan sumpah dan janji dilakukan untuk anggota DPRD yang baru.
Kami akan melanjutkan komunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari, pungkasnya.
ANTARA
Pelantikan DPRD Kota Bogor 2024-2029 Ditunda Karena Menunggu SK KPU-RI
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







