BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) baru-baru ini menyalurkan bantuan santunan jaminan kematian (*JKM*) kepada dua warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Total nilai santunan yang diberikan mencapai Rp84 juta. Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati, menjelaskan bahwa kedua ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah dari peserta yang bukan aparatur sipil negara (*ASN*). Salah satu dari mereka, Muhammad Hasani, menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur. Sedangkan peserta lainnya, Muhammad Nazar, juga berasal dari wilayah yang sama. Murniati mengungkapkan bahwa setiap ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp42 juta, sehingga total keseluruhan jumlah yang diterima mencapai Rp84 juta. Ia juga menilai bahwa dukungan pemerintah kota, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, cukup signifikan dalam memastikan proses penyaluran santunan *JKM* berjalan dengan lancar. Dia menambahkan bahwa santunan jaminan kematian ini disalurkan karena kedua almarhum sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Murniati menyampaikan komitmen organisasi dalam memberikan berbagai program jaminan bagi para pekerja, baik mereka yang menerima upah maupun yang bekerja secara mandiri. Melalui penawaran program ini, BPJAMSOSTEK berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan tersebut mencakup perjalanan dari tempat kerja hingga kembali ke rumah, sehingga pekerja tidak perlu merasa khawatir menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi. Murniati juga melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, terdapat 15 klaim jaminan kecelakaan kerja yang diajukan oleh pegawai Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin. Total nominal klaim yang masih dalam proses mencapai sekitar Rp354 juta. Selain itu, sekitar Rp1,4 miliar telah disalurkan kepada ahli waris dari 35 klaim yang telah diselesaikan. Ke depan, BPJAMSOSTEK berencana untuk memperluas jaringan keanggotaan melalui Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di setiap kelurahan di Kota Banjarmasin. Di harapkan, program ini dapat diakses lebih luas oleh masyarakat pekerja informal dan memudahkan mereka dalam mendaftar. Murniati menekankan bahwa penyerahan santunan kematian ditujukan untuk memberikan dukungan finansial kepada ahli waris, terutama pada saat-saat sulit setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung. Ia menegaskan komitmen BPJAMSOSTEK untuk terus meningkatkan perlindungan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. ANTARA