**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan permohonan agar asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 direvisi. Permohonan ini mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun 2025.
DPR RI berperan penting dalam menentukan kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap keadaan ekonomi negara. Dalam konteks ini, penyesuaian nilai tukar rupiah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mewujudkan proyeksi anggaran yang realistis.
Adisatrya menekankan pentingnya sinkronisasi antara asumsi nilai tukar yang diusulkan dalam RAPBN dengan KEM PPKF. Harapannya, hal ini dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
ANTARA
Fraksi PDI-P Minta Revisi Asumsi Nilai Tukar di RAPBN 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







