**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengimbau kepada para pengurus partai agar secara serius mempelajari putusan terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan. Hal ini sangat penting untuk memastikan dominasi dan keberhasilan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai wilayah.
Bakrie menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan tersebut, Partai Golkar berpotensi untuk mengusung calon secara mandiri. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya para pengurus pusat untuk mendengarkan dan mempertimbangkan masukan yang datang dari pengurus daerah. Kami berharap bahwa para pengurus yang akan datang dapat membela Partai Golkar dengan sepenuh hati melalui berbagai negosiasi yang konstruktif, ujarnya saat menyampaikan pandangan umumnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Selasa malam.
Lebih lanjut, Bakrie optimis bahwa melalui negosiasi yang efektif, Partai Golkar bisa meraih keberhasilan. Namun, ia juga menekankan agar pengurus tetap berkomunikasi secara aktif dengan Koalisi Indonesia Maju untuk memperkuat posisi partai dalam konteks politik yang lebih luas. Ia meminta agar hal ini dapat dipelajari dengan seksama oleh Ketua Umum dan para pengurus yang baru.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang merubah ketentuan terkait ambang batas pencalonan untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kini dapat mencalonkan pasangan calon. Penentuan syarat untuk mengusulkan pasangan calon tersebut hanya akan didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah terkait.
Dalam amar putusan, kami mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, ungkap Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada hari yang sama.
ANTARA
Partai Golkar Ajak Pengurus Pelajari Putusan MK untuk Menangi Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







