**Borneonews - Medan**, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Terdapat total 851 formasi yang tersedia untuk diisi oleh para pelamar.
Pihak Badan Kepegawaian Sumut, melalui Kepala Badan Kepegawaian Aprilla Haslantini Siregar, menginformasikan bahwa periode pendaftaran akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dia menegaskan bahwa pengumuman terkait seleksi CPNS Pemprov Sumut telah dimulai sejak 19 Agustus 2024.
Aprilla menjelaskan bahwa jumlah formasi yang ditawarkan telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlaku, yakni Nomor 293 tahun 2024, mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkup instansi pemerintah. Selain itu, angka tersebut juga berlandaskan pada Surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Surat Edaran dari Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dalam pengumumannya, Pemprov Sumut memberikan kesempatan yang luas kepada warga negara Indonesia untuk mengisi formasi CPNS, dengan rincian 100 formasi untuk tenaga kesehatan dan 751 formasi untuk tenaga teknis. Menurut Aprilla, proses seleksi untuk CPNS Pemprov Sumut akan dibagi menjadi tiga tahap yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem *computer-assisted test* (CAT), serta seleksi kompetensi bidang (SKB) yang juga berbasis CAT.
Pendaftaran untuk mengikuti seleksi CPNS ini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ssscasn.bkn.go.id, dengan masa pendaftaran administrasi yang berjalan dari 20 hingga 13 September 2024.
Terkait persyaratan umum, pelamar harus memenuhi kriteria sebagai warga negara Indonesia yang memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, calon pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, atau terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Persyaratan lain yang harus diperhatikan termasuk tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan tetap akibat melakukan tindak kejahatan, termasuk yang berhubungan dengan narkoba. Calon pelamar juga harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar dan dalam keadaan sehat jasmani serta rohani.
Pemprov Sumut menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran serta seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, mereka mengimbau agar para pelamar tetap waspada terhadap kemungkinan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Tim Penerima Pegawai ASN untuk tahun 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat diakses melalui situs resmi www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id.
ANTARA
Pendaftaran CPNS 2024 di Sumut Dibuka untuk 851 Formasi
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







