BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan bahwa pada tahun 2024, tidak akan ada pembukaan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (*CPNS*) bagi masyarakat umum. Keputusan ini diambil sebagai langkah fokus untuk menyelesaikan proses pengalihan status 11.737 pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (*PPPK*). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan lebih berkonsentrasi pada penyelesaian urusan PPPK yang melibatkan jumlah pegawai tersebut. “Kami masih berada dalam tahap penyelesaian untuk PPPK 2024 yang terdiri dari 11.737 pegawai honorer. Kami menggunakan waktu ini untuk melakukan konsolidasi dan menunggu nominatif hasil verifikasi dan validasi dari Badan Kepegawaian Negara (*BKN*),” terangnya di Serang pada hari Selasa. Nana menambahkan, langkah untuk menyelesaikan status pegawai honorer menjadi PPPK dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2024. Pengumuman resmi mengenai posisi yang akan dibuka nantinya akan disampaikan oleh pemerintah pusat. Bagi pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat, Pemerintah Provinsi Banten juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Proses ini memungkinkan mereka untuk melakukan klarifikasi terhadap data yang tidak terverifikasi. “Insya Allah, di bulan September ini, kami akan membuka tahap untuk menyelesaikan status pegawai honorer yang berjumlah 11.737 tersebut. Selain itu, terdapat juga 5.050 pegawai yang ingin kami tangani, di mana mereka belum terdaftar di BKN meskipun terdapat data mereka di kami. Jumlah ini tidak berubah,” tambah Nana. Lebih lanjut, Nana menegaskan bahwa untuk pembiayaan gaji dari 11.737 pegawai ini, pemerintah pusat akan turut memberikan bantuan. Ia menyebutkan bahwa jumlah pegawai yang akan disetujui telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (*KemenPAN RB*) serta BKN. Nana menjelaskan lebih detail tentang pembiayaan gaji, “Ada kolaborasi dalam hal gaji; sebagian akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sementara sebagian lainnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Untuk PPPK yang saat ini ada, sebanyak 2.177 pegawai sudah dibiayai oleh Pemprov semua. Model pembiayaaannya adalah kombinasi antara pusat dan daerah.” Sementara itu, untuk pembukaan formasi *CPNS* dan PPPK selanjutnya, pihak Pemerintah Provinsi Banten merencanakan untuk melaksanakan perekrutan pada tahun 2025. Saat ini, BKD telah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk penerimaan formasi tersebut di masa mendatang. ANTARA