**Borneonews - Manado**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini berhasil menggagalkan pengiriman unggas yang berpotensi menimbulkan ancaman penyakit menuju daerah tujuan. Ini merupakan langkah penting dalam upaya mencegah penyebaran penyakit di wilayah tersebut.
Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, mengungkapkan bahwa prosedur pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan antar wilayah harus dilakukan dengan ketat. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Manado, Kertanegara menekankan, "Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang dikirim sudah terjamin keamanan dan kesehatannya, untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit."
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pelabuhan Tahuna membuahkan hasil ketika petugas berhasil menggagalkan dua ekor ayam yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. Unggas tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kamar mesin kapal *Barcelona* oleh individu yang bertanggung jawab atas upaya ilegal tersebut. Tindakan penahanan diambil untuk mencegah potensi penyebaran virus flu burung.
Situasi serupa juga terjadi di Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung. Di sana, petugas berhasil menghentikan pengiriman unggas yang terdiri dari ayam dan burung merpati yang juga tidak memiliki dokumen karantina. "Unggas tersebut direncanakan akan diberangkatkan menuju Ternate dengan menggunakan kapal KMP Dalente Woba di rute Bitung-Ternate," tambah Kertanegara.
Kertanegara sangat mengapresiasi upaya para petugas karantina yang telah sukses mencegah pelanggaran hukum terkait dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 mengenai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ia berharap agar masyarakat semakin mematuhi peraturan karantina demi menghindari penyebaran penyakit yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Selain itu, pemilik unggas yang terlibat dalam kasus ini telah diberikan edukasi mengenai regulasi karantina dalam pengiriman hewan, ikan, tumbuhan, dan produk olahannya. Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga dilakukan agar pemilik unggas berkomitmen untuk melapor ke pihak karantina dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa depan.
ANTARA
Pengiriman Unggas Tanpa Dokumen Karantina Gagal Dihentikan di Manado
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







