BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Toboali,** Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan ASN mengenai hal ini. Dalam pernyataannya, Amri menekankan, “Sebagai lembaga pengawas, kami wajib mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.” Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu bersama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi netralitas ASN. Rencana sosialisasi terkait dengan netralitas ini akan segera dilakukan agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi. “Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang netralitas mereka dalam konteks Pilkada 2024. Kami sangat berharap tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada,” ujar Amri. Jika nanti ditemukan ASN yang mengabaikan prinsip netralitas, Bawaslu tidak akan ragu untuk memberikan surat teguran. Amri menambahkan, “Kami akan memanggil ASN yang terbukti tidak netral dan pihak kami akan melaporkan masalah ini kepada pemerintah daerah untuk diambil tindakan lebih lanjut.” Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, juga mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, semua ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas. Ia menyampaikan, “Sekarang ini tahapan Pilkada sudah berlangsung, sehingga kami meminta ASN betul-betul memperhatikan dan melakukan hal yang tepat dalam berkepentingan politik.” Suprayitno menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Jika ada indikasi ketidaknetralan dari ASN selama Pilkada, tindakan akan segera diambil, berpotensi sampai dengan sanksi berat berupa pemecatan,” ungkapnya. Dengan langkah-langkah ini, baik Bawaslu maupun BKPSDMD berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan pemerintahan untuk menuju proses pemilihan yang demokratis dan adil. ANTARA