BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru, Kalimantan Selatan**, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, baru-baru ini meluncurkan dua layanan penting bagi masyarakat, yaitu *Call Center* 112 dan aplikasi Belanja Jual Antar, yang lebih dikenal dengan nama Baja. Peluncuran tersebut berlangsung di Banjarbaru, pada hari Selasa. Dalam sambutannya, Aditya mengungkapkan kebanggaannya karena Pemerintah Kota Banjarbaru kini memiliki layanan *Call Center* 112 yang berfungsi sebagai nomor panggilan darurat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan respons dan koordinasi dalam menangani berbagai keadaan darurat yang mungkin terjadi di wilayah yang dijuluki "Idaman" ini. Aditya juga menambahkan bahwa aplikasi Baja dirancang untuk membantu pelaku usaha, khususnya yang termasuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mempromosikan serta memasarkan produk-produk mereka kepada masyarakat. Dengan keberadaan aplikasi ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap UMKM. Wali Kota Banjarbaru menginstruksikan agar semua layanan *Call Center* 112 dan aplikasi Baja dapat digunakan secara efektif. Ia juga meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Banjarbaru untuk aktif mensosialisasikan kedua layanan ini kepada publik. Untuk memastikan sosialisasi berjalan dengan baik, Aditya menekankan pentingnya melakukan pengumuman melalui berbagai aset yang dikelola oleh Pemkot Banjarbaru. Ini termasuk penggunaan stiker dan plang informasi untuk layanan *emergency* 112 di fasilitas umum. Pemerintah kota berencana untuk melakukan pemantauan terhadap setiap dinas atau instansi yang sudah melaksanakan sosialisasi tersebut. Dalam rapat koordinasi bulanan, mereka akan mengevaluasi progres sosialisasi. Aditya menegaskan bahwa jika masih ada yang belum melakukannya, maka perlu diambil langkah-langkah agar layanan ini dapat dikenal luas oleh masyarakat, mengingat ini adalah bagian penting dari layanan publik. ANTARA