JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyatakan bahwa tingginya jumlah laporan dari masyarakat mencerminkan harapan yang besar untuk pembenahan lembaga peradilan. Masyarakat ingin melihat lembaga tersebut menjadi bersih, berkualitas, memiliki integritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (*KKN*). Pada tahun 2024, terdapat 3.593 laporan yang diterima. Laporan tersebut terdiri dari 1.053 perkara perdata, 525 laporan terkait perkara pidana, 459 perkara lainnya, serta 1.556 surat tembusan. Hal ini diungkapkan Amzulian dalam acara *Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial* yang diadakan untuk memperingati HUT ke-19 KY di Jakarta. Di tengah kemajuan era keterbukaan informasi publik, KY mengalami tantangan dalam mendalami setiap dugaan pelanggaran yang datang dari masyarakat. Amzulian menyatakan bahwa masyarakat seringkali menginginkan proses yang cepat dan hasil yang memuaskan. Mereka berharap agar KY dapat segera merespons dan mengubah putusan hakim secara langsung. Namun, menurutnya, banyak pelapor yang belum memahami batasan kewenangan yang dimiliki oleh KY. Lebih lanjut, Amzulian menjelaskan bahwa KY tidak dapat menyelidiki lebih dalam apabila laporan tersebut berkaitan dengan aspek teknis yudisial. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang sulit untuk dipahami oleh masyarakat luas. Sebagai langkah positif, KY menganggap penting sinergi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memperkuat penegakan integritas hakim. Amzulian menilai kolaborasi yang terjalin antara KY dan MA selama ini sudah berjalan baik. Ia menambahkan, beberapa persoalan dapat diselesaikan tanpa melalui prosedur formal, dan adanya komunikasi yang terjalin antara pimpinan KY dan MA dapat menciptakan respons yang cepat terhadap harapan publik. Selain itu, Amzulian juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan di KY dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti kewenangan, sumber daya manusia, dan pendanaan. Saat ini, KY sedang berupaya melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 mengenai KY, meskipun ia menyadari proses tersebut tidaklah mudah. Harapan Amzulian adalah agar dialog nasional ini dapat memberikan masukan berharga dan memperkuat kelembagaan KY dalam bentuk cetak biru yang akan ditetapkan untuk periode 2025 hingga 2040. Ia juga menginginkan agar dialog ini dapat meningkatkan dukungan dari masyarakat, media, dan akademisi demi mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa. ANTARA