**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terletak di Kalimantan Tengah, saat ini tengah melaksanakan peningkatan Jalan HM Arsyad dengan menggunakan metode *cement treated recycling base* (CTRB) atau daur ulang. Proyek ini dijadwalkan untuk diselesaikan pada bulan Desember mendatang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyebutkan bahwa penerapan metode CTRB adalah keputusan yang tepat. Ia menjelaskan bahwa metode ini terbukti efektif, sesuai dengan kebutuhan proyek, serta memungkinkan pengerjaan yang cepat.
Pengerjaan Jalan HM Arsyad dimulai pada tanggal 7 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada tanggal 24 Desember 2024. Dalam pelaksanaan proyek ini, pemerintah daerah menggandeng CV Sakakajang Bintang Utama sebagai kontraktor pelaksana, serta CV Berlian Kalimantan Engineering sebagai konsultan.
Nilai kontrak untuk pembangunan ini mencapai Rp12.194.000.000, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kotim tahun 2023. Dalam upaya memenuhi target waktu yang telah ditetapkan, pekerjaan dikerjakan hingga larut malam.
Proyek peningkatan jalan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilakukan pada tahun 2022 silam, di mana jalan pada jalur sebelah barat sudah diperbaiki. Kali ini, fokusnya beralih ke jalur sebelah timur dengan panjang jalan yang sama, yaitu 2,4 kilometer, yang membentang dari simpang empat Jalan Pelita hingga Bundaran KB, dengan lebar enam hingga tujuh meter.
Metode peningkatan untuk jalur kiri dan kanan jalan ini juga memanfaatkan teknologi CTRB, yang dilakukan dengan menstabilisasi lapis pondasi, terutama agregat, menggunakan semen sebagai bahan penguat. Proses daur ulang ini akan diterapkan pada jalan aspal, agregat, atau kerikil yang memerlukan peningkatan daya dukung, dengan penambahan semen.
Dalam pelaksanaannya, teknik PTRB melibatkan penggunaan alat berat seperti *recycler machine* dan *water tanker*. Proses awal dimulai dengan penggarukan bagian atas jalan menggunakan ekskavator, diikuti dengan penggunaan mesin daur ulang. Setelah lapisan bawah padat, lapisan atas akan diaspal.
Meskipun menggunakan teknik daur ulang, hasil jalan yang dibangun tetap memenuhi standar teknis apabila dibandingkan dengan metode konvensional. Sesuai dengan ketentuan, Jalan HM Arsyad setelah perbaikan dapat menampung beban maksimum per sumbu kendaraan, atau Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar delapan ton.
Mentana juga menambahkan bahwa selain Jalan HM Arsyad, terdapat beberapa ruas jalan lainnya yang akan mendapatkan peningkatan kualitas pada tahun ini, baik yang terletak di dalam kota maupun luar kota. Salah satu prioritas perbaikan adalah Jalan Kapten Mulyono, yang terletak dari Bundaran Polres hingga simpang empat Jalan Pelita. Jalan ini memperoleh perhatian khusus karena volume lalu lintas yang cukup tinggi dan kondisi jalan yang tidak merata.
Perbaikan Jalan HM Arsyad ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat setempat. Meskipun akses jalan sedikit terganggu akibat pengalihan arus lalu lintas ke satu jalur, banyak yang memahami bahwa hal tersebut demi terciptanya fasilitas jalan yang lebih baik. Salah satu warga, Huda, menyatakan, "Yang penting sarana jalan ini bisa lebih baik, karena selama ini masih ada yang berlubang. Jadi kalau hujan, air tergenang, jika dibiarkan akan semakin parah. Dengan perbaikan ini, kami bersyukur. Semoga lalu lintasnya bisa lebih lancar seperti jalur sebelahnya."
ANTARA
Peningkatan Jalan HM Arsyad di Kotim Menggunakan Daur Ulang CTRB
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







