**Borneonews - Denpasar**, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan rencana untuk menghubungi Sekda Tabanan menyusul viralnya sebuah konten yang diduga melibatkan seorang guru yang mengeksploitasi siswi di bawah umur. Konten tersebut berisi video dan foto yang memperlihatkan pose sensual para siswi yang mengenakan seragam ketat yang menunjukkan bentuk tubuh mereka.
Dalam pernyataannya, Dewa Made Indra menyatakan, "Malam ini saya akan menelepon Sekda Tabanan, setidaknya untuk memerintahkan kepala dinas pendidikan agar segera mencari tahu mengenai peristiwa ini." Ia menyampaikan hal tersebut di Denpasar pada hari Selasa.
Insiden ini melibatkan seorang guru yang diketahui memiliki akun Instagram dengan nama Nangkela. Dia diduga telah berkali-kali melakukan pengambilan gambar dengan sejumlah siswi dari SMPN 2 Kerambitan. Tindakan ini terlihat dari seragam yang mereka kenakan serta lokasi pengambilan gambar yang jelas berada di lingkungan sekolah.
Setelah mengetahui bahwa konten tersebut menjadi viral dan menjadi perhatian nasional, Sekda Bali merasa perlu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa banyak komentar masyarakat yang menilai bahwa penggunaan seragam sekolah yang ketat merupakan sesuatu yang tidak pantas di Bali, dan hal ini juga dianggap telah mencemari nama baik daerah tersebut.
Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya adanya aturan mengenai seragam sekolah yang meliputi pakaian yang sopan. Ia menjelaskan bahwa untuk siswa perempuan, seharusnya tidak diperbolehkan mengenakan pakaian ketat, dan rok yang dipakai harus lebih rendah dari lutut. Selain itu, kaus kaki yang dikenakan juga harus berada di atas mata kaki. Dia menyatakan, "Saya pikir semua sekolah pasti melakukan ini."
Menurutnya, kasus ini mestinya bersifat individual dan harus menjadi pembelajaran bagi semua kepala sekolah untuk lebih memperhatikan serta melakukan pembinaan di lingkungan mereka. Ia mencatat bahwa dengan banyaknya perbincangan tentang hal ini, seharusnya Pemerintah Daerah Tabanan sudah lebih dulu mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, sehingga langkah awal yang dia lakukan adalah mengonfirmasi keberadaan fakta-fakta terkait.
"Harapan kami, pemerintah kabupaten segera mengambil langkah untuk menangani masalah ini. Jika setelah pemeriksaan terdapat pelanggaran disiplin, maka kami sarankan untuk segera diambil tindakan," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah sudah melakukan langkah-langkah awal terkait kasus ini. Ia menyebutkan bahwa telah diadakan rapat antara kepala sekolah, pengawas, dan wakil kepala sekolah yang melibatkan guru yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, mereka telah menginstruksikan agar akun media sosial yang bersangkutan dihapus dan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada guru tersebut.
Konten yang melibatkan guru dari SMPN 2 Kerambitan ini pertama kali menjadi viral setelah diunggah oleh akun X nad3tte, yang hingga saat ini telah dilihat sebanyak 1,5 juta kali.
ANTARA
Sekda Bali Tindak Lanjuti Konten Eksploitasi Siswi SMP
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







