**Borneonews - Jakarta**, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengungkapkan keyakinannya bahwa kondisi perpajakan di Jakarta akan tetap stabil meskipun kota ini tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Farid menjelaskan bahwa Jakarta memiliki berbagai fasilitas dan infrastruktur yang mendukung aktivitas bisnis secara optimal.
Ia menambahkan, dengan kondisi yang kondusif ini, sejumlah pengusaha cenderung memilih Jakarta sebagai tempat berkumpul dan menjalankan usaha mereka. "Kota ini menawarkan pelabuhan dan berbagai kemudahan dalam pengiriman barang, sehingga menjadi pilihan utama bagi para pelaku bisnis," ujarnya di Jakarta.
Farid meyakini bahwa Jakarta akan terus berfungsi sebagai pusat ekonomi nasional. Stabilitas pendapatan pajak yang tercatat di wilayah ini menjadi indikator positif. Sektor perdagangan, khususnya di Jakarta Barat, berkontribusi signifikan terhadap pendapatan pajak, mencapai Rp17,99 triliun atau setara dengan 49,59 persen dari total pemasukan pajak di kawasan tersebut.
Lebih jauh, Farid mengemukakan bahwa peredaran uang di Jakarta yang merupakan sekitar 70 persen dari total peredaran uang nasional menjadi faktor penting yang mendukung kesehatan iklim perpajakan. "Saya percaya Jakarta tidak serta-merta akan terpuruk setelah kehilangan status ibu kota. Sebaliknya, kota ini akan tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," katanya.
Dukungan tambahan bagi pendapatan pajak Jakarta juga terlihat dari kontribusi penerimaan pajak, yang di luar Large Tax Office (LTO), dapat mencapai 35 hingga 40 persen dari total penerimaan pajak nasional. Farid menjelaskan, "Penerimaan pajak di Jakarta Barat saat ini berkisar antara 35 hingga 40 persen dari total, dan kami melihat hal ini akan terus berlanjut dalam waktu yang lama."
Data terbaru menunjukkan bahwa Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat mencatatkan penerimaan bruto sebesar Rp41,12 triliun dan penerimaan neto mencapai Rp36,29 triliun hingga 31 Juli 2024. Angka tersebut mencakup 55,98 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp64,83 triliun dan menunjukkan pertumbuhan sekitar 3,33 persen dibandingkan tahun lalu.
Secara keseluruhan, hingga 30 Juni 2024, penerimaan pajak nasional tercatat dengan angka bruto sebesar Rp1.240,13 triliun dan neto Rp1.045,32 triliun, yang setara dengan 52,56 persen dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp1.988,88 triliun. Farid mencatatkan, "Penyerapan pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat selama Semester I 2024 terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp17,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp18,73 triliun, serta beberapa kategori pajak lainnya."
Dalam pernyataannya, Farid juga menyajikan informasi mengenai kontribusi empat sektor usaha di Jakarta Barat yang memberikan dampak besar terhadap penerimaan, yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, angkutan dan pergudangan, serta sektor konstruksi.
Sementara itu, capaian kepatuhan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Jakarta Barat hingga 30 Juli 2024 terpantau di angka 84,35 persen, dengan 347.998 SPT tahunan yang berhasil dikumpulkan dari target 412.582 SPT.
Farid menunjukkan optimisme besar terhadap pencapaian target perpajakan di tahun 2024, mengingat semakin banyak pengusaha dan wajib pajak yang aktif dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. "Dengan pertumbuhan jumlah wajib pajak yang membayar tahun ini, saya yakin pencapaian penerimaan akan meningkat," tutupnya.
ANTARA
Iklim Perpajakan Jakarta Tetap Stabil Pasca Pindah Ibu Kota
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







