JAKARTA –
**Borneonews - Kota Gaza**, Sedikitnya sembilan warga Palestina dilaporkan tewas, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam serangan udara yang dilancarkan oleh Israel di pasar yang terletak di Kota Deir al-Balah, Gaza Tengah. Pihak medis mengkonfirmasi peristiwa tragis ini terjadi pada hari Selasa. Di antara korban yang jatuh, tercatat seorang wanita dan dua anak. Sumber yang memberikan informasi kepada Anadolu menjelaskan bahwa angka korban tewas mungkin akan meningkat. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang terluka berada dalam kondisi yang sangat serius. Area yang menjadi sasaran serangan dikatakan oleh militer Israel sebagai sebuah *“zona aman sipil.”* Pengklasifikasian ini menambah keprihatinan karena serangan ini berlangsung di tengah upaya berkepanjangan Israel mengincar berbagai lokasi di Jalur Gaza. Pada saat serangan berlangsung, pasar tersebut sedang ramai dikunjungi orang, terletak dekat dengan stasiun yang melayani wilayah Mawasi di barat Khan Younis. Kawasan ini tercatat sebagai *“zona aman”* bagi warga sipil Palestina menurut pihak Israel. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah setidaknya 12 orang menjadi korban tewas dalam insiden lain, yang melibatkan serangan di sebuah sekolah yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi pengungsi di Kota Gaza pada hari yang sama. Israel diketahui secara teratur menargetkan berbagai fasilitas sipil, di antaranya sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Hal ini berlangsung di tengah konflik yang terus berlanjut di Jalur Gaza, meskipun ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang mendesak agar dilakukan gencatan senjata segera. Sejak 7 Oktober, telah lebih dari 40.170 warga Palestina tewas akibat serangan Israel, termasuk diantaranya wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 92.740 orang mengalami luka-luka, sesuai dengan laporan dari otoritas kesehatan setempat. Setelah lebih dari sepuluh bulan konflik, kondisi di sebagian besar wilayah Gaza sangat memprihatinkan, berada dalam reruntuhan, disertai dengan blokade yang ketat terhadap akses bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional. Pengadilan tersebut memerintahkan pemerintah Israel untuk segera menghentikan segala operasi militer di Kota Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina berupaya mencari perlindungan dari konflik sebelum wilayah tersebut diserang pada tanggal 6 Mei. ANTARA