**Borneonews - Batam**, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah mengajukan proposal untuk membuka pos perbatasan antara Kecamatan Letung dan Pulau Tioman di Negeri Pahang, Malaysia.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, memberikan keterangan terkait proposal tersebut saat melakukan konfirmasi di Batam. Permohonan itu disampaikan dalam satu pertemuan yang melibatkan dirinya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dan Sekretaris Utama (Sestama)/Deputi 1 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Robert Simbolon. Pertemuan berlangsung di Kantor BNPP RI, Jakarta.
Doli menekankan, "Kami mengharapkan pos atau titik perlintasan antarnegara dapat segera dibuka di Letung, Anambas, dan melihat Tioman sebagai mitra." Audiensi tersebut, menurut Doli, berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus, dan fokus pada upaya mempercepat pembentukan jalur perlintasan antara Indonesia dan Malaysia di rute Letung-Tioman.
Pembukaan pos lintas batas negara (PBN) ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menurunkan biaya transportasi yang dikeluarkan oleh warga.
"Saat ini, untuk mencapai Letung dari Tioman, masyarakat harus melalui rute panjang yang memutar ke Johor dan Batam, sebelum tiba di Letung. Jika PBN ini dibuka, perjalanan hanya akan memakan waktu sekitar 3 jam dari Tioman ke Letung dan sebaliknya," jelas Doli.
Usulan ini juga didasari oleh faktor sejarah, di mana banyak warga Tioman yang diyakini berasal dari Letung. Dengan keberadaan pos lintas batas, akses masyarakat Tioman menuju Letung akan semakin mudah. Selain itu, potensi pariwisata di Letung juga diharapkan dapat berkembang, mengingat Pulau Tioman telah memiliki sektor wisata pesisir yang maju. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan merasakan manfaat dari pembukaan pos lintas batas ini dalam peningkatan kesejahteraan.
Doli menambahkan, hasil audiensi tersebut mendapatkan respons positif dari Sestama BNPP RI, yang menyatakan bahwa usulan ini akan dimasukkan dalam agenda pertemuan Sosek Malindo 2024. Sosek Malindo adalah sebuah organisasi bilateral yang dibentuk untuk memajukan pembangunan sosial ekonomi antara Indonesia dan Malaysia sejak tahun 1985, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan.
"Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan telah menyetujui masukan dari Bupati Anambas. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memasukkan proposal ini dalam agenda Sosek Malindo," ungkapnya.
Setelah pertemuan dan agenda Sosek ini, Doli menyatakan bahwa akan dilakukan kajian strategis oleh pemerintah pusat. Tujuan akhir dari usulan ini adalah untuk mendapatkan *border crossing agreement* (BC) atau kesepakatan lintas batas.
Di pihak lain, Doli menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah menjalin komunikasi dengan pihak Pahang, Malaysia, untuk mencapai kesepakatan bersama dalam pembukaan pos perbatasan tersebut. "Malaysia sudah lebih awal melakukan kajian strategis. Kami berharap Pemerintah Indonesia dapat bergerak sejalan," imbuhnya.
Doli berharap pembukaan pos lintas batas di rute Letung-Tioman dapat mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
ANTARA
Usulan Pembukaan Pos Perbatasan Letung-Tioman untuk Perekonomian
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







