BOGOR –
**Borneonews - Purwakarta**, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menginformasikan bahwa area sawah seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah ini telah mendapatkan perlindungan asuransi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sri Jaya Midan, menegaskan bahwa pengasuransian lahan pertanian ini sangat penting untuk melindungi petani dari risiko kerugian yang bisa terjadi akibat gagal panen. Kerugian tersebut bisa disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama yang dapat menghancurkan hasil pertanian. Langkah pengasuransian lahan sawah ini dilakukan melalui program *Asuransi Usaha Tani Padi* (*AUTP*), yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023. Melalui program ini, petani akan mendapatkan perlindungan dari ketidakpastian yang bisa mengakibatkan kerugian akibat banjir, kekeringan, maupun serangan hama dan penyakit tanaman. Hingga saat ini, luas lahan sawah yang tergabung dalam program asuransi tersebut telah mencakup 8.975 hektare dari total luas lahan pertanian baku di Kabupaten Purwakarta yang berjumlah sekitar 19 ribu hektare. Lahan sawah yang diasuransikan terdistribusi di 17 kecamatan, termasuk Kecamatan Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru, dan Wanayasa. Total nilai premi untuk mengasuransikan area sawah tersebut mencapai Rp1,6 miliyar, yang setara dengan Rp180 ribu per hektare. Pembayaran premi ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta APBD Kabupaten Purwakarta. Lebih lanjut, pembayaran premi ini ditanggung pemerintah sebesar 80 persen dari total anggaran, yaitu Rp144 ribu per hektare. Sementara itu, petani hanya perlu membayar sebesar 20 persen, yakni Rp36 ribu per hektare. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para petani dalam mengelola usaha taninya. ANTARA