JAKARTA –
**Borneonews - Jambi**, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan keyakinannya bahwa data identitas diri seluruh anggota masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kabupaten Batanghari, Jambi, akan selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Menurut Risma, proses perekaman identitas seperti Kartu Keluarga dan KTP akan berlangsung dengan lancar. "Perekaman diri untuk kartu keluarga dan KTP akan segera diselesaikan, bulan depan semuanya akan jelas," ujarnya saat melakukan kunjungan di Jambi. Saat ini, terdapat lebih dari 54 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 140 jiwa anggota Suku Anak Dalam yang mendiami wilayah Kabupaten Batanghari. Mereka terbagi di kawasan hutan Desa Hajran, Jeluti, dan Ulak Besar yang berada di bawah administrasi Kecamatan Bathin. Menteri Sosial juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Hajran dan Kecamatan Bathin telah mulai mengambil langkah untuk menjemput semua Kepala Keluarga dan remaja pria dari Suku Anak Dalam. Hal ini dilakukan mengingat bahwa kaum perempuan dan remaja putri dari suku tersebut tidak diperbolehkan untuk direkam atau difoto, sehingga hanya pria yang akan menjalani proses perekaman identitas. Proses perekaman data dilakukan di Kantor Camat Bathin. Untuk mendukung kegiatan ini, Kementerian Sosial telah menyediakan kendaraan minibus guna menjemput masyarakat Suku Anak Dalam yang tengah menjalani ritual *Melangun*. Ritual ini merupakan tradisi bagi Suku Anak Dalam sebagai cara untuk menenangkan diri di hutan setelah kehilangan anggota keluarga. Risma menjelaskan bahwa saat ini istri dari temenggung atau ketua suku yang meninggal perlu segera diambil datanya sebelum mereka kembali masuk ke hutan yang lebih jauh, yang dapat menyulitkan proses pencarian dan perekaman. Ia menambahkan, setelah proses perekaman identitas selesai dan Suku Anak Dalam memiliki Kartu Keluarga serta KTP, mereka akan secara otomatis terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dengan demikian, semua anggota Suku Anak Dalam di Kecamatan Bathin akan berhak mendapatkan bantuan rutin setiap bulan, baik dalam bentuk kebutuhan pokok maupun uang tunai. "Saya yakin semuanya akan selesai sebelum masa jabatan berakhir. Jika sudah selesai, itu akan sangat baik dan bisa diteruskan oleh menteri yang baru," kata Risma. Ketika ditanya siapa yang akan menggantikannya sebagai Menteri Sosial, Risma memilih untuk tidak menyebutkan kandidat tersebut dan menyerahkan keputusan kepada pihak yang berwenang. "Tidak, saya tidak akan menyebutkan. Yang pasti, sudah ada program yang tinggal dilanjutkan, termasuk pembangunan rumah untuk Suku Anak Dalam," lanjutnya. ANTARA