JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, kini tengah menjadi sorotan aparat kepolisian. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa pelaku dapat dikenakan hukuman mati. Menurut AKBP Chandra, pelaku dapat dijatuhi sanksi berupa hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan tersebut juga dapat berupa pidana penjara dengan masa tertentu yang tidak lebih dari 20 tahun, sesuai dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 4. Hal ini ia sampaikan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan KH. Hasyim Ashari. Korban yang dikenal dengan inisial KRA meninggal dunia setelah mengalami kekerasan ketika pelaku, berinisial SNA (21) dan APR (27), merampas tas selempang yang dipakainya. Berdasarkan informasi dari saksi, diketahui bahwa KRA sedang berboncengan dengan kekasihnya, yang berinisial ED. Mereka sedang dalam perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuju Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika melewati Jalan Veteran Raya, keduanya sempat melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bahkan di lampu merah Harmoni, ED sempat memperhatikan wajah kedua pelaku, namun tidak menduga sedikit pun akan terjadi tindak kejahatan. Setelah melanjutkan perjalanan, ketika berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, tiba-tiba satu sepeda motor mendekati mereka dari belakang dan berusaha melintas di sebelah kiri. “Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang berada di bahu kirinya. Terjadi tarik-menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai ED dan KRA kehilangan keseimbangan dan terjatuh,” ungkap Chandra. Setelah terjatuh, KRA mengalami luka parah dan terlihat mengeluarkan darah dari mulutnya. Warga di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dengan membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras. Sayangnya, nyawa KRA tidak tertolong setibanya di rumah sakit. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap identitas para pelaku serta memahami motif di balik aksi kriminal tersebut. Selain itu, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mewawancarai sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan. Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila melihat kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang. ANTARA