PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca dilantik dan dipilihnya ketua serta wakil ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) sementara, tentunya agar bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Karena alat kelengkapan dewan harus segera dibentuk.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar Arief Asyrofi, Rabu, 21 Agustus 2024 saat ditanyai kapan alat kelengkapan dewan tersebut bisa terbentuk, ia memperkirakan bisa terlaksana sekitar bulan September 2024.

"Kami berharap pada September 2024 alat kelengkapan dewan bisa terbentuk. Semoga bisa lebih cepat saat awal bulan hal itu terlaksana," jelas Arief Asyrofi.

Arief Asyrofi menjelaskan kenapa alat kelengkapan dewan tersebut harus secepatnya tetbentuk.

"Karena terbatasnya agenda serta kewenangan ketua dan wakil ketua sementara. Akibatnya kebijakan prinsip dari anggota legislatif  tidak bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan  tugas dan fungsinya," jelas Arief Asyrofi.

Seperti diberitakan, pasca pelantikan anggota DPRD Kobar periode 2024 - 2029, sesuai UU, ditunjuk Ketua dan Wakil Ketua sementara yang berasal dari 2 partai yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Kobar.

Sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak PDI-P merekomendasikan salah seorang kader partainya yang duduk jadi anggota DPRD Kobar yaitu Siti Mukaromah menjadi Ketua Sementara. 

Kemudian Partai Golkar yang memberikan suara kedua terbanyak merekomendasikan Arief Asyrofi sebagai Wakil Ketua Sementara. (WAHYU KRIDA/H)