**Borneonews - Istanbul**, Parlemen Ukraina telah mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang organisasi keagamaan yang memiliki keterkaitan dengan Rusia. Proses pengesahan berlangsung pada Selasa (20/8) dalam sidang kedua yang dihadiri oleh dewan perwakilan rakyat, Verkhovna Rada, dan berhasil mendapatkan dukungan dari 265 suara.
RUU ini direncanakan akan mulai diberlakukan setelah 30 hari sejak ditandatangani menjadi undang-undang resmi. Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut menyatakan bahwa "komunitas Gereja Ortodoks Ukraina dari Patriarkat Moskow" diberikan waktu sembilan bulan untuk memutuskan hubungan mereka dengan Gereja Ortodoks Rusia.
Selain itu, Oleksii Honcharenko, anggota parlemen Ukraina lainnya, juga mengonfirmasi pengesahan RUU ini dan menyebutnya sebagai langkah yang memiliki nilai sejarah. RUU ini diharapkan dapat memberlakukan pembatasan terhadap organisasi keagamaan yang berhubungan dengan Gereja Ortodoks Rusia dan memberikan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan hubungan tersebut.
Presiden Volodymyr Zelenskyy turut berkomentar mengenai pengesahan RUU ini dengan menekankan bahwa undang-undang tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kemandirian spiritual Ukraina. Dalam sebuah video yang diunggah di *Telegram*, ia mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan perwakilan patriark Bartolomeus dalam beberapa hari mendatang. "Kita akan terus memperkuat Ukraina dan masyarakat kita," tegasnya.
Gereja Ortodoks Ukraina dari Patriarkat Moskow sebelumnya telah memisahkan diri dari Moskow pada Mei 2022, setelah dukungan Patriark Rusia Kirill terhadap invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada bulan Maret di tahun yang sama. Meskipun demikian, gereja tersebut masih terstigma sebagai "pro-Rusia" oleh pemerintah Kiev dan juga oleh Gereja Ortodoks Ukraina.
Penting untuk dicatat bahwa pembacaan pertama RUU yang berjudul "Tentang Perlindungan Tatanan Konstitusional di Bidang Kegiatan Organisasi Keagamaan" telah disetujui oleh Verkhovna Rada pada bulan Oktober tahun lalu. Tanggapan dari pihak Rusia tidak kalah mencolok, di mana juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa pengesahan RUU ini menandakan sebuah langkah menuju "penghancuran Ortodoks yang sejati sampai ke akar-akarnya." Dalam wawancara di saluran TV Zvezda yang dikelola pemerintah Rusia, Zakharova menuduh Ukraina sedang dalam proses menciptakan "gereja palsu" sebagai pengganti Gereja Ortodoks Ukraina dari Patriarkat Moskow.
ANTARA
Ukraina Loloskan RUU Larangan Organisasi Keagamaan Terkait Rusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







