JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Pusat**, Kepolisian Jakarta Pusat berhasil menangkap seseorang berinisial J (34) yang diduga terlibat dalam pencurian brankas berisi emas dan barang berharga lainnya di sebuah rumah kosong di Kemayoran pada tanggal 8 Agustus 2024. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis dan berlangsung di Warung Kopi Palsari yang terletak di Jalan Pluit Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa pelaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh dan tinggal di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, insiden pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.55 WIB saat penghuni rumah sedang tidak berada di tempat karena keperluan sekolah dan pekerjaan. Saat anak korban yang berinisial ATJ pulang sekitar pukul 15.54 WIB, ia mendapati keadaan rumah yang mencurigakan. Pintu pagar terbuka, lampu garasi menyala, dan pintu utama serta pintu kamar rumah terlihat rusak dan terbuka. Melihat kondisi tersebut, ATJ segera menghubungi ibunya, DHS, untuk memberitahukan situasi di rumah. Setelah keduanya memeriksa keadaan rumah, mereka menemukan brankas berwarna abu-abu yang seharusnya berisi perhiasan emas, sertifikat tanah, surat-surat berharga, uang tunai, dan beberapa barang lainnya telah hilang. Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, korban pun segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Barang-barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku antara lain brankas tipe 18-350 A, berbagai jenis dan ukuran perhiasan emas, uang tunai senilai Rp500 ribu, serta surat-surat berharga termasuk sertifikat tanah, kunci mobil, dan sejumlah barang elektronik lainnya. Berdasarkan tindakan pencurian tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. ANTARA