**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan telah mengajukan usulan sebanyak 961 formasi dalam rangka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Usulan ini merupakan langkah awal untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Raehana Rahman, mengungkapkan bahwa total kuota formasi tersebut terdiri dari 17 posisi CPNS dan 944 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia juga menekankan bahwa jumlah ini masih dapat berubah, mengingat statusnya yang baru sebatas usulan yang harus menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam waktu dekat.
Dari 17 kuota untuk CPNS, lima di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sedangkan 12 lainnya untuk tenaga teknis. Raehana menyampaikan bahwa tidak ada kuota untuk tenaga pengajar atau guru. Mengenai formasi PPPK yang berjumlah 944, ia menjelaskan bahwa rincian lebih lanjut baru bisa disampaikan kepada publik setelah adanya pengumuman resmi dari Kemenpan RB.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2024 sudah diumumkan secara resmi pada hari Senin, 19 Agustus 2024, melalui surat dari Penjabat Bupati Luwu dengan nomor 800/83/BKPSDM/VIII/2024 yang berisi informasi mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024.
Surat tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 293 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Juli 2024, mengenai penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di berbagai instansi pemerintah untuk tahun anggaran ini. Rincian alokasi kebutuhan formasi dan penempatan dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Luwu.
Dalam hal ketentuan umum pendaftaran, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Ada beberapa pengecualian terkait usia, seperti untuk posisi dokter spesialis dan peneliti ahli yang dapat mendaftar hingga usia 40 tahun. Selain itu, Raehana juga mengungkapkan bahwa ASN dengan status PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu memiliki kesempatan untuk melamar pada formasi CPNS, dengan syarat memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.
Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, di satu instansi dan untuk satu jenis jabatan dalam satu periode Tahun Anggaran 2024. Proses pendaftaran seleksi CPNS melalui portal *SSCASN* dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Yessi Yoanna Ariestiani, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengajukan usulan sebanyak 12.425 formasi untuk CASN 2024. Rincian dari usulan ini mencakup enam posisi CPNS untuk tenaga teknis, 5.210 kuota PPPK untuk tenaga pendidikan, 98 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 7.111 kuota untuk tenaga teknis.
ANTARA
Pemkab Luwu Usulkan 961 Formasi CPNS untuk Tahun 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







