**Borneonews - Jambi**, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan keyakinan bahwa pengumpulan data masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Jambi, dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober.
Rismaharini menjelaskan bahwa proses pengisian data untuk Kartu Keluarga dan Kartu Identitas dapat dilakukan dengan cukup cepat. Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa proses tersebut bisa rampung pada bulan depan.
Menurut informasi yang disampaikan oleh menteri, terdapat lebih dari 54 kepala keluarga atau sekitar 140 individu dari komunitas SAD yang tinggal di Kabupaten Batanghari. Mereka tersebar di kawasan hutan di beberapa desa, yaitu Hajran, Jeluti, dan Ulak Besar, yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.
Lebih lanjut, Rismaharini menginformasikan bahwa mulai hari ini, pemerintah daerah telah memulai pengumpulan data untuk para kepala keluarga laki-laki dan pemuda dari Suku Anak Dalam. Namun, pengumpulan data ini tidak mencakup perempuan dan para remaja putri di dalam suku tersebut, sebab mereka tidak diizinkan untuk direkam atau difoto. Oleh karena itu, pengambilan data hanya dilakukan pada kalangan pria.
Dia juga menjelaskan bahwa proses pencatatan identitas pribadi masyarakat SAD sedang berlangsung di kantor kecamatan Bathin. Dalam upaya mendukung proses ini, kementeriannya menyediakan sebuah minibus untuk menjemput anggota SAD yang tengah melaksanakan ritual Melangun di hutan. *Melangun* merupakan praktik budaya dari suku Anak Dalam yang dilakukan untuk mengatasi kehilangan anggota keluarga dengan mencari ketenangan di alam.
Saat ini, istri pemimpin suku mereka baru saja meninggal dunia. Untuk itu, Rismaharini mengimbau pemerintah daerah agar segera bertindak dan menjalin komunikasi dengan mereka sebelum mereka bergerak lebih jauh ke dalam hutan, yang akan menyulitkan upaya pencarian.
Menteri Sosial itu memastikan bahwa setelah proses pencatatan data selesai, Suku Anak Dalam akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas, yang akan otomatis terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kementeriannya.
Rismaharini menekankan bahwa dengan adanya integrasi data ini, anggota suku tersebut akan berhak menerima bantuan rutin setiap bulan dalam bentuk kebutuhan pokok atau tunai.
"Dipastikan semua akan rampung sebelum masa jabatan saya berakhir, sehingga menteri yang baru dapat melanjutkan agenda baik ini," ujarnya.
ANTARA
Pengumpulan Data Suku Anak Dalam Segera Rampung Sebelum Oktober
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







