AMBON –
**Borneonews - Ternate**, Pemerintah Kota Ternate yang terletak di Maluku Utara telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pelunasan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TTP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembayaran tersebut direncanakan akan dilakukan setelah para pegawai ini diangkat, yang berlangsung pada bulan April 2024. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Abdullah Saleh, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil persetujuan terkait anggaran perubahan yang telah diajukan. Setelah disetujui, maka TTP untuk PPPK akan segera dibayarkan. Abdullah menjelaskan lebih lanjut bahwa TTP untuk PPPK yang diangkat pada bulan April masih dalam proses pengusulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Ia mencatat, hanya 311 PPPK yang baru diangkat di awal tahun ini yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran TTP mereka. Sementara itu, pegawai PPPK yang diangkat pada tahun-tahun sebelumnya serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya di Ternate tidak mengalami masalah terkait pembayaran. Kepada ratusan PPPK yang menantikan pembayaran tersebut, Abdullah mengimbau agar mereka bersabar. Ia meyakinkan bahwa begitu anggaran tersedia, pihaknya akan segera memproses pembayaran kepada mereka. Sebelumnya, ratusan PPPK di Kota Ternate telah melayangkan keluhan mengenai keterlambatan pembayaran TTP yang belum mereka terima sejak bulan April hingga Juli. Sejumlah pegawai PPPK mengungkapkan harapan mereka agar Pemkot Ternate dapat segera menyelesaikan proses pembayaran tersebut. ANTARA