JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengemukakan bahwa pengembangan produksi alat kesehatan di dalam negeri berpotensi untuk menurunkan biaya pengobatan. Hal ini disebabkan oleh biaya produksi serta perawatan dari peralatan medis yang lebih rendah jika diproduksi secara lokal. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menyatakan harapannya agar alat kesehatan yang diproduksi di dalam negeri dapat mengurangi biaya produksi serta pengeluaran untuk impor. Dalam acara temu bisnis yang diadakan bersama Kementerian Perindustrian, Rizka menjelaskan bahwa jika perawatan dan pemeliharaan juga dilakukan di dalam negeri, maka diharapkan akan ada dampak positif terhadap biaya total pengobatan. Dia menjelaskan bahwa alat kesehatan menyumbang sekitar 30-50 persen dari total biaya pengobatan. Dengan mendorong industri lokal untuk memproduksi alat kesehatan secara mandiri, hal ini tidak hanya akan mengurangi biaya pengobatan tetapi juga berkontribusi pada pengurangan ketergantungan pada impor barang. Rizka juga menekankan pentingnya mendukung kemandirian dalam produksi alat kesehatan. Untuk itu, kementerian telah merumuskan berbagai strategi, seperti membangun kolaborasi dengan kementerian lain, lembaga, serta asosiasi untuk mendorong penelitian dan pengembangan secara menyeluruh, dari tahap awal hingga penjualan akhir. Dari segi kebijakan, pemerintah juga telah mempersiapkan peraturan yang mendasari pengembangan industri alat kesehatan, seperti Peraturan Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lebih jauh, Rizka menegaskan bahwa produk alat kesehatan yang dihasilkan oleh industri dalam negeri kini memiliki kualitas yang setara bahkan lebih baik dibandingkan produk luar negeri. Contohnya, jarum suntik buatan Indonesia yang kini mendapat kepercayaan dari lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti *United Nations Children's Fund* (Unicef) untuk memenuhi kebutuhan global. “Jarum suntik yang diproduksi di Indonesia telah terdaftar dan diakui oleh *WHO*, sehingga dapat dipasok ke Unicef untuk digunakan di seluruh dunia,” jelas Rizka. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengungkapkan bahwa industri alat kesehatan dalam negeri telah berhasil melakukan kerja sama dengan Turki, dengan nilai bisnis mencapai 10,5 juta dolar Amerika Serikat. Kerja sama ini secara resmi ditegaskan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani dalam forum bisnis bertajuk *Enhancing the Collaboration of Indonesia - Turkey Medical Device Industry* pada acara *Expomed Eurasia 2024* yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada tanggal 25 hingga 27 April 2024. ANTARA