**Borneonews - Tabanan, Bali** Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan, Bali, menegaskan bahwa seorang guru yang viral karena mengunggah konten sensasional yang melibatkan siswi SMP sebagai objek seksual kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) golongan IX. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama.
"Iya, saya sudah melakukan konfirmasi terkait hal ini. Akun yang bersangkutan adalah milik seorang guru dari SMPN 2 Kerambitan, dan status kepegawaiannya adalah PPPK yang diangkat pada tahun 2023," jelas Darma di Tabanan pada hari Rabu.
Diketahui bahwa akun Instagram yang bernama Nangkela, milik guru dengan nama asli I Wayan Putra Ivantara, menjadi sorotan publik karena beberapa kali mengunggah video dan foto yang menampilkan siswi yang berpakaian ketat dan terlihat menonjolkan aurat. Setelah Disdik Tabanan melakukan penelusuran, ternyata konten-konten tersebut memang diunggah oleh guru yang mengajar mata pelajaran seni budaya di SMPN 2 Kerambitan.
Lebih lanjut, Darma menambahkan, "Pada pagi hari ini, kami telah mengundang oknum guru tersebut untuk rapat di dinas. Dalam pertemuan itu, kami melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala sekolah, serta wakil kepala sekolah. Yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah akun miliknya dan merupakan akun pribadi."
Di tengah aksi yang menjadikan siswa di bawah umur sebagai objek seksual, guru dari SMPN 2 Kerambitan tersebut menerima teguran tertulis. Ia dilarang menggunakan objek sekolah maupun warga sekolah untuk kepentingan akun pribadinya. Selain itu, Disdik Tabanan juga meminta agar akun Instagram milik guru tersebut dihapus. Mereka menegaskan bahwa jika akun tersebut kembali muncul, akan ada tindakan tegas yang diambil.
"Kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pegawai PPPK, di mana perjanjian kerja dapat dicabut dengan persetujuan dari badan kepegawaian atau bupati. Untuk langkah pertama, oknum guru ini harus membuat surat pernyataan bahwa akun yang digunakan untuk mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi, tidak untuk mendapatkan keuntungan, dan bahwa konten tersebut merupakan hasil ide siswa dengan persetujuan orang tua siswa," lanjut Ngurah Darma.
Kisah oknum guru ini mulai viral ketika muncul di media sosial, khususnya di platform *X*, melalui sebuah akun yang bernama nad3tte, dan hingga saat ini video tersebut telah ditonton sebanyak 2,7 juta kali. Tindakan ini menarik perhatian luas dan menimbulkan perdebatan tentang etika guru dalam menggunakan media sosial serta perlindungan terhadap siswa.
ANTARA
Guru PPPK Tabanan Viral Karena Konten Sensasional Siswi SMP
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







