JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menekankan pentingnya pengawasan maksimal terhadap penggunaan Dana Desa. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ketua Komisi V, Lasarus, menegaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah meningkatkan pengawasan penggunaan Dana Desa. Ia berpendapat bahwa pengawasan yang ketat sangat krusial untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kekhawatiran terkait penyalahgunaan dana ini semakin nyata dengan maraknya kasus kepala desa yang terjerat masalah hukum, termasuk dugaan korupsi. Lasarus mengungkapkan, hingga saat ini banyak kepala desa yang masih terlibat dalam pelanggaran terkait penggunaan Dana Desa. "Masalah ini merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi dalam periode lima tahun ke depan," ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan yang lebih baik sangat diperlukan, terutama menyusul rencana pemerintahan yang akan datang, yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk meningkatkan alokasi anggaran Dana Desa. Sebelumnya, Menteri Abdul Halim Iskandar telah mengingatkan kepada para kepala desa untuk memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan kesejahteraan rakyat. Ia percaya bahwa jika semua kepala desa memiliki pola pikir yang sama, pasti tidak akan ada ruang untuk penyelewengan dana. Gus Halim, sapaan akrab Menteri, menegaskan bahwa tanggung jawab utama kepala desa adalah untuk melayani dan menyejahterakan warga. Dengan demikian, alokasi dan penggunaan Dana Desa seharusnya dijalankan secara optimal agar tidak terjadi penyimpangan. "Tugas kepala desa adalah mengabdi kepada masyarakat. Jika mereka menjalankan tugas tersebut dengan sepenuh hati, artinya tidak akan ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa," kata Gus Halim menutup pernyataannya. ANTARA