JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa meningkatkan kompetensi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang perdagangan serta memberikan edukasi kepada para pelaku usaha ritel adalah langkah krusial untuk mencegah munculnya ekonomi bawah tanah. Keberadaan sektor ekonomi tersebut dapat mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara dari perspektif sosial, ekonomi, ketertiban, hingga keamanan. Zulkifli menyatakan bahwa untuk menangani masalah ini, peningkatan kapasitas dalam penegakan hukum menjadi sangat penting. Hal ini dikarenakan perkembangan ekonomi bawah tanah yang semakin canggih. Ia menyoroti bahwa pelaku *underground economy* internasional dapat dengan mudah mendirikan operasi di Indonesia, mengimpor barang, dan kemudian mendistribusikannya kepada berbagai penyalur. Saat ini, barang-barang dari luar negeri terus mengalir ke Indonesia, di mana banyak di antaranya disimpan di *warehouse*. Barang-barang tersebut biasanya dipasarkan secara daring (*online*), tetapi sering kali tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Perdagangan ini juga menekankan perlunya koordinasi yang efektif antara berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kementerian Perdagangan memiliki kepala dinas di bawah bupati dan gubernur yang perlu diajak berkolaborasi. Dukungan dari berbagai lembaga, seperti kejaksaan, kepolisian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pemerintah daerah, juga dianggap penting. Zulkifli menegaskan pentingnya edukasi bagi pelaku usaha ritel agar mereka lebih memahami pentingnya menjual produk yang legal dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa edukasi merupakan unsur penting dalam upaya pencegahan. Kolaborasi antara semua pemangku kepentingan juga menjadi kata kunci yang harus diutamakan. Zulkifli menekankan bahwa kerja sama yang kuat dan kokoh sangat diperlukan. Tanpa adanya kolaborasi yang solid, pelaku *underground economy* cenderung akan tetap tidak terpengaruh oleh upaya penegakan hukum. Mengakhiri pernyataannya, Menteri Perdagangan menggarisbawahi bahwa upaya untuk mencegah dan memberantas *underground economy*, termasuk di dalamnya impor barang ilegal, adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional serta menjaga kelangsungan perdagangan dan perekonomian Indonesia. ANTARA