PADANG –
**Borneonews - Padang** Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah memaksimalkan penggunaan dana bantuan sebesar Rp10 miliar dari Kementerian Pertanian. Bantuan ini ditujukan untuk memulihkan sektor pertanian yang terdampak akibat bencana alam di beberapa kabupaten di wilayah tersebut. Kepala UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat, Syofrinaldi, menjelaskan bahwa saat kunjungan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ke lokasi bencana, beliau telah memberikan janji terkait dukungan anggaran dari *APBN*. "Kami telah melakukan pengurusan bantuan tersebut dengan nilai mencapai Rp10 miliar," ungkapnya di Padang. Syofrinaldi mengungkapkan bahwa luas total lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat bencana, baik dari banjir lahar dingin Gunung Marapi maupun banjir bandang, mencapai sekitar 5.900 hektare. Namun, dengan keterbatasan jumlah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk memfokuskan penggunaan dana tersebut pada pemulihan lahan sawah di enam kabupaten yang terdampak. Sejak awal tahun 2024, Pemerintah Provinsi telah mengajukan permohonan bantuan untuk pemulihan sektor pertanian yang mengalami dampak bencana di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, dan area lainnya. "Dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan anggaran, kami akan berfokus terlebih dahulu pada pemulihan lahan sawah," tambahnya. Sayangnya, setelah melakukan perhitungan, bantuan senilai Rp10 miliar tersebut tidak sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan pemulihan lahan sawah di enam daerah yang terdampak. Diperkirakan, dana yang ada hanya cukup untuk memulihkan sekitar 1.890 hektare lahan sawah. Sebelum pengucuran anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengklasifikasikan sawah berdasarkan tingkat kerusakan, yaitu rusak berat dan rusak ringan. Hal ini juga berlaku bagi area pertanian yang terpotong oleh batuan dan kayu besar, yang termasuk dalam kategori kerusakan berat, seperti di Kabupaten Agam dan Tanah Datar. "Sawah dengan kategori kerusakan berat dan ringan memiliki alokasi anggaran yang berbeda. Untuk sawah yang rusak berat, menerima bantuan sebesar Rp8 juta, sedangkan untuk yang rusak ringan akan mendapatkan Rp3-4 juta per hektare," tutupnya. ANTARA