**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri alat kesehatan (alkes) yang diproduksi oleh perusahaan lokal kini menunjukkan tren yang positif. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah perusahaan alkes nasional yang mengalami lonjakan hingga delapan kali lipat sejak munculnya pandemi COVID-19.
Putu Juli Ardika, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, menyampaikan bahwa jumlah perusahaan alat kesehatan yang terdaftar pada awal pandemi pada tahun 2020 hanya sekitar 150. Saat ini, Kemenperin mencatat bahwa jumlah tersebut telah meningkat menjadi 1.199 perusahaan.
Lonjakan jumlah perusahaan ini mencerminkan peningkatan permintaan akan layanan kesehatan berkualitas. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa sektor industri dalam negeri semakin kokoh. Di samping itu, peningkatan jumlah perusahaan alat kesehatan juga turut berkontribusi dalam penyerapan produk alat kesehatan lokal, yang kini mencapai 48 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kisaran 12 persen pada tahun 2019.
Putu merinci bahwa kementeriannya sedang menjalin kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan asosiasi terkait. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor industri alat kesehatan dalam mendorong pemajuan ekonomi nasional. Hal ini dianggap penting mengingat masih terdapat ketidakseimbangan dalam neraca perdagangan produk alat kesehatan di tanah air.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023, tercatat ada 1.549 jenis produk impor yang beredar di pasar domestik. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk lokal yang hanya berjumlah 422 jenis. Selain itu, jumlah izin edar untuk produk impor mencapai 54.217, atau hampir empat kali lipat dari izin edar produk lokal yang hanya berjumlah 14.208.
Sebagai akibat dari disparitas ini, neraca perdagangan alat kesehatan per Juni 2024 mengalami defisit, dengan nilai impor mencapai 456 juta dolar AS, sedangkan nilai ekspor hanya mencapai 111 juta dolar AS.
Untuk mengatasi kondisi ini, Putu menegaskan bahwa kementerian telah memetakan sektor industri alat kesehatan yang akan menjadi fokus pengembangan, seperti produk *disposable* alat pelindung diri, furnitur rumah sakit, implan ortopedi, dan alat radiologi.
Ia menambahkan bahwa industri alat kesehatan termasuk dalam kategori industri berteknologi menengah tinggi yang telah diakui dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
ANTARA
Industri Alat Kesehatan Indonesia Meningkat Pesat Sejak Pandemi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
DPPPAPPKB Kotim Dorong Kampung KB Lebih Mandiri, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Upaya Kendalikan Cuaca Kalteng, 7 Sortie OMC Tabur 4,5 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl
Iran Sebut Kawasan Timur Tengah akan Berubah Total Pascaperang
Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang 2026, Utamakan Langkah Pencegahan
Menteri Nilai 68 Ribu UMKM Pemasok MBG Masih Sedikit
Komentar (0)
Memuat komentar…







