**Borneonews - Jakarta**, Kemajuan teknologi yang pesat di era digital saat ini membawa berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, tidak semua inovasi tersebut berdampak positif, terutama bagi generasi muda. Salah satu permasalahan yang semakin meresahkan adalah meningkatnya kasus judi *online* yang mulai menjangkiti anak-anak dan remaja di Indonesia.
Data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menunjukkan bahwa jumlah anak yang terpapar judi *online* meningkat secara signifikan, mencapai 300 persen antara tahun 2017 hingga 2023. Pada tahun 2024, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 197.540 anak yang terlibat dalam judi *online*, dengan total nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar dan melibatkan 2,2 juta kali transaksi.
Dari total angka tersebut, dominasi terlihat pada kelompok usia 17 hingga 19 tahun dengan jumlah 191.380 orang. Sementara itu, anak-anak berusia 11 hingga 16 tahun tercatat sebanyak 4.514 orang, dan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun.
Dampak dari judi *online* ini tidak hanya berimbas pada individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Menurut psikolog klinis, Kasandra Putranto, ada berbagai faktor yang menyebabkan judi *online* menjadi semakin populer di kalangan anak-anak. Kemudahan akses menjadi salah satu penyebab utama. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses permainan melalui komputer atau ponsel pintar, menjadikan aktivitas ini semakin menarik bagi mereka.
Permainan judi *online*, seperti slot, didesain dengan berbagai tema menarik dan elemen interaktif yang membuatnya lebih mengasyikkan. Aktivitas ini memberikan sensasi dan kepuasan tertentu, terutama saat seseorang meraih kemenangan. Namun, psikolog mengingatkan bahwa kekuatan dorongan untuk berjudi dapat berujung pada kecanduan, yang selanjutnya akan berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari, keuangan, dan hubungan sosial.
Masalah ini semakin diperparah dengan adanya faktor lingkungan yang turut memengaruhi, seperti akses yang mudah terhadap platform perjudian dan tekanan dari teman sebaya. Jika tidak ditangani dengan serius, situasi ini dapat mengganggu kesejahteraan mental dan emosional individu, yang lebih luas akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan anak-anak dari kejahatan judi *online*. Menurut Kasandra Putranto, sanksi hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Pendekatan yang lebih mendalam diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan psikologis anak-anak.
Bersinergi bersama berbagai lembaga, PPAPP DKI Jakarta berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), PPATK, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk menangani permasalahan judi *online*. Selain itu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial juga turut berkontribusi dalam menyelesaikan kasus ini.
Pihak kepolisian juga berperan aktif dalam memerangi sindikat judi *online*, termasuk menindak dan menangkap pelaku yang terlibat. Penutupan situs judi *online* dilakukan secara masif sebagai salah satu langkah pencegahan.
Sebagai langkah tegas, Dinas Pendidikan Provinsi DKI berencana untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar Plus bagi siswa yang terlibat judi *online*. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa data peserta didik yang terlibat judi *online* sudah dikumpulkan dan tindakan tegas akan diambil untuk mencabut bantuan yang mereka terima.
Keterlibatan keluarga juga menjadi faktor penting dalam mengatasi permasalahan ini. Keluarga diharapkan dapat memberikan perhatian, dukungan, serta pengetahuan terkait risiko yang ditimbulkan oleh judi *online*. Jika anak sudah terlanjur terjerat, penting bagi keluarga untuk mencari sumber daya rehabilitasi dan dukungan untuk membantu proses pemulihan.
Banyak pilihan dan cara yang dapat diambil untuk mengatasi masalah kecanduan judi *online*. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan anak-anak dapat terbebas dari jeratan perjudian dan meraih masa depan yang lebih baik.
ANTARA
Mencegah Judi Online pada Anak, Upaya Pemprov DKI Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







