**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengajukan enam lokasi potensial untuk penampungan sementara pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. Usulan ini disampaikan kepada Pemerintah Pusat serta pemerintah daerah di Aceh.
Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi tersebut meliputi Blang Adoe di Aceh Utara, BLK Lhokseumawe, Mina Raya dan Kulee di Pidie, Bireuen, serta Aceh Timur. Informasi ini disampaikan oleh Yahdi setelah melaksanakan rapat koordinasi mengenai penanganan pengungsi Rohingya, yang dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Aceh, Organisasi Internasional untuk Migrasi (*IOM*), Badan PBB untuk Pengungsi (*UNHCR*), serta organisasi masyarakat lainnya, di Gedung DPRA.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua langkah penting terkait penanganan pengungsi Rohingya. Pertama, DPRA akan segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016, yang mengatur penanganan pengungsi luar negeri. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Perpres yang tidak memungkinkan daerah menggunakan anggaran daerah untuk membantu pengungsi Rohingya, mengingat tugas pokok sejumlah bantuan ini seharusnya berada di tangan Pemerintah Pusat.
Kedua, akan dilakukan penunjukan satu lokasi penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya dari enam opsi yang telah direkomendasikan. Yahdi menyebutkan bahwa dari enam lokasi ini, kemungkinan besar tiga akan dipilih, dengan Blang Adoe di Aceh Utara menjadi salah satu kandidat utama. Namun, hingga saat ini, pemerintah setempat masih belum dapat meyakinkan masyarakat untuk menerima para pengungsi tersebut.
Masyarakat Aceh saat ini masih menghayati kehadiran pengungsi Rohingya dengan pandangan negatif, yang dianggap membawa dampak merugikan. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pemerintah untuk memberikan pemahaman bahwa kedatangan pengungsi tersebut bisa membawa manfaat positif, baik bagi citra Aceh di mata dunia maupun dalam aspek perekonomian lokal.
Yahdi menambahkan, penting bagi pengungsi yang tinggal di penampungan untuk berinteraksi dan berdampingan dengan masyarakat setempat. Mereka akan membutuhkan berbagai kebutuhan dasar, dan kehadiran *IOM* serta *UNHCR* akan berperan dalam membantu penyediaan kebutuhan tersebut.
Di akhir pernyataan, Yahdi juga menyampaikan apresiasi kepada *IOM*, *UNHCR*, dan pemerintah, baik tersebut di tingkat Aceh maupun kabupaten/kota, yang terus memberikan bantuan secara kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya kepedulian masyarakat Aceh terhadap pengungsi, sesuai dengan prinsip syariat Islam yang menekankan pada konsep kemanusiaan.
Sebagai catatan, menurut data terbaru dari *UNHCR*, saat ini terdapat 847 pengungsi Rohingya yang tersebar di berbagai daerah di Aceh. Rinciannya termasuk 161 orang di Kulee, Kabupaten Aceh Utara, 213 orang di Mina Raya, Kabupaten Pidie, tiga orang di Kabupaten Bireuen, 370 orang di Kota Lhokseumawe, dan 100 orang di Kuala Perlak, Kabupaten Aceh Timur.
ANTARA
DPRA Usulkan Enam Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya di Aceh
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







